DPRD Kabupaten Malang Janji Awasi Program Pinjam Pakai Mobil Operasional untuk Kades dan Lurah
Legislatif ingin memastikan kebijakan ini diawasi ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan
MALANG, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana memberikan kendaraan operasional roda empat dengan skema pinjam pakai untuk kepala desa dan lurah.
Bantuan tersebut, bertujuan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di tingkat desa. Namun, rencana itu disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Malang.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara mengaku akan terus mengawasi secara cermat program tersebut.
Pihaknya ingin memastikan kendaraan yang dipinjamkan bisa memenuhi kebutuhan di lapangan dan benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat.
Redam menegaskan, pihaknya akan memastikan penggunaan kendaraan operasional itu dapat berjalan sesuai dengan rencana dan menguntungkan masyarakat.
"Pada prinsipnya, kalau itu untuk masyarakat, kami akan mendukung. Tetapi kami akan terus memantau,” ujar wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang itu, Rabu (5/2/2025).
“Kami akan melihat apakah kendaraan operasional ini berfungsi dengan baik dan apakah masyarakat bisa merasakannya," sambungnya.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Malang yang luas dan medan yang cukup berat, kebutuhan kendaraan operasional untuk kepala desa (kades) dan lurah memang dianggap penting.
Sebab, jarak antardesa cukup jauh. Bahkan, meski desa itu dalam satu kecamatan. Kondisi itu menjadi kendala bagi para kades dan lurah dalam melayani masyarakat.
"Kalau urgensinya, saya melihat wilayah di Kabupaten Malang yang dari desa ini ke desa itu, meskipun dalam satu kecamatan, medannya cukup berat. Mungkin itu yang dianggap dari kebutuhan, sehingga Bupati Malang merasa perlu meminjamkan kendaraan operasional," terangnya.
Pemkab Malang telah merencanakan pelaksanaan program ini secara bertahap mulai tahun 2026. Tahap pertama sebanyak 130 kendaraan yang akan disalurkan kepada kades dan lurah.
Jumlah kendaraan yang sama akan diberikan pada tahap kedua dan ketiga. Setiap kendaraan diperkirakan bernilai Rp 200 juta. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 26 miliar.
Bupati Malang, Sanusi mengungkapkan, skema yang dipilih adalah pinjam pakai. Kendaraan akan disediakan oleh Pemkab Malang dan dipinjamkan kepada kades dan lurah.
Skema ini diambil untuk menghindari masalah yang mungkin muncul di kemudian hari jika kendaraan diberikan dalam bentuk hibah.
"Nanti kemungkinan yang bisa dilaksanakan pinjam pakai. Tapi kalau pinjam pakai, insyaallah aman. Karena pengadaannya jadi satu di Pemkab Malang," ujar Sanusi beberapa waktu lalu.
Bantuan mobil operasional ini diharapkan membuat pelayanan masyarakat di tingkat desa menjadi lebih baik dan efektif.
Kades dan lurah memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Terutama dalam hal administrasi dan program-program pembangunan.
Kendaraan operasional ini akan membantu kades dan lurah dalam melaksanakan tugas mereka yang sering kali memerlukan perjalanan jauh antardesa dengan medan yang sulit.
Program ini diharapkan bisa memperlancar tugas kades dan dan lurah dalam melayani masyarakat. Sehingga pelayanan publik bisa berjalan lebih baik dan lebih efektif. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

