Skor MCP dan SPI Bondowoso Tahun 2023 Turun, Ini Penyebabnya

Turunnya skor MCP, menurut Bambang Soekwanto, dinilai karena pergantian Inspektur pada mutasi bulan Juni 2023 lalu, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

31 Jan 2024 - 11:00
Skor MCP dan SPI Bondowoso Tahun 2023 Turun, Ini Penyebabnya
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto (pegang mic) saat menyampaikan hasil identifikasi penurunan skor MCP dan SPI kepada Kasatgas KPK (Foto : Rzq/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Skor Monitoring Center for Prevention (MCP), Kabupaten Bondowoso tahun 2023 berada pada ranking 34 se Jawa Timur dengan skor 87,48. Sedangkan untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, Bondowoso berada pada rangking ke 38 dengan skor 71,34.

Oleh sebab itu Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto berkomitmen untuk mengevaluasi semua kinerja jajarannya. Sekaligus mengidentifikasi faktor apa saja penyebabnya.

Turunnya skor MCP, menurut Bambang Soekwanto, dinilai karena pergantian Inspektur pada mutasi bulan Juni 2023 lalu, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Mutasi itu tidak sesuai dengan prosedur dan menyalahi aturan. Sehingga, awal Desember 2023 lalu harus dikembalikan ke posisi semula, berdasarkan rekomendasi dari KASN,” kata Bambang saat mengikuti zoom meeting dengan KPK di Pendopo Raden Bagus Asra, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, penyebab lainnya, lanjut Bambang, Sumber Daya Manusia (SDM) APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang saat ini masih kurang dan ketersediaan anggaran.

“Untuk SDM APIP, tahun ini akan kami penuhi dan untuk ketersediaan anggaran tahun ini sudah ada peningkatan, meskipun tidak penuh. Ini menjadi atensi kami mendatang,” ungkapnya.

Penurunan indikator yang paling drastis adalah manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang di tahun 2022 pada skor 97 sedangkan untuk tahun 2023 turun hingga 69,97.

“Ini sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi dari KASN dan Inspektorat. Jadi manajemen ASN kami target harus kembali seperi tahun 2022,” tandasnya.

Selain itu, Bambang Soekwanto menambahkan, untuk tata kelola desa, dirinya akui, saat ini Pemkab Bondowoso belum memiliki payung hukum yang mengatur regulasi tentang pengelolaan aset desa. 

“Tahun ini Perbupnya sudah proses dan saat ini sudah dalam tahap pengajuan ke biro hukum Provinsi Jawa Timur. Sedangkan untuk perizinan dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, sudah kami proses sesuai regulasi,” jelasnya.

Sementara, lanjut Bambang Soekwanto, untuk skor SPI, saat ini Pemkab Bondowoso mentargetkan untuk menaikkan skor sesuai dengan standar nilai 77,5 persen.

“Kami berharap KPK melakukan pendampingan langsung ke Bondowoso. Terus terang kami sangat malu atas penurunan skor MCP dan SPI tahun 2023 ini,” jelasnya kepada Kasatgas KPK Wilayah III.2 Wahyudi dalam Zoom koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jawa Timur. (*)

Editor : Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow