DPRD Jombang Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Paripurna penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H Warsubi dan Salmanuddin Yazid atau Gus Salman dilakukan usai pleno penetapan oleh KPU Jombang.

13 Jan 2025 - 21:09
DPRD Jombang Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Fredi/SJP)

JOMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan Calon (Paslon) Warsubi dan Salmanuddin Yazid atau Gus Salman, menerima pengumuman penetapan di hadapan 50 orang anggota DPRD Jombang di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang, Senin (13/1/2025). 

Tampak hadir, Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo bersama jajaran, kemudian Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji dan tiga Wakil DPRD Jombang yakni Dony Anggun, Octadella Bilytha Permatasari dan M. Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot. 

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji mengatakan, kegiatan paripurna penetapan sebagai mekanisme lanjutan usai pihaknya menerima surat penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang. 

"Ini mekanisme sesuai undang-undang yang ada, memang setelah ditetapkan KPU, DPRD harus melakukan pengumuman penetapan sebagai syarat untuk mengajukan pelantikan ke Kemendagri lewat Gubernur," kata Hadi Atmaji kepada wartawan. 

Disinggung rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih, Hadi Atmaji masih belum bisa memastikan meskipun sudah dapat informasi awal kapan pelantikan akan dilaksanakan. 

"Pelantikannya masih simpang siur. Semula itu 20 Februari, kemudian berubah jadi 13 Februari. Tapi informasi terakhir yang kami dapat, pelantikan dilaksanakan di tanggal 23 Maret 2025," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

"Sepertinya memang menunggu hasil sengketa pemilihan di beberapa daerah selesai. Memang tidak ada dasar, tapi kemungkinan menunggu itu," imbuhnya. 

Sebelumnya, Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur menyerahkan surat hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H Warsubi dan Salmanuddin Yazid atau Gus Salman kepada Sekretariat DPRD Jombang. 

Penyerahan dilakukan beberapa hari setelah acara penetapan digelar di Kantor KPU Kabupaten Jombang. 

Udi Masjkur mengatakan, kegiatan penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih, merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada Jombang 2024.

Hasilnya, menetapkan paslon nomor urut 2, Warsubi dan Salman, sebagai pemenang dalam Pilkada Jombang 2024 dengan perolehan 515.880 suara atau 74,88 persen. KPU Jombang memastikan tidak ada keberatan dari masing-masing pihak prinsipal. (*) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow