Politisi Berkualitas Lahir dari Kaderisasi yang Tepat

Dalam buku saku Sistem Integritas Partai Politik disebutkan, untuk menciptakan sistem kaderisasi perlu memiliki fondasi yang berintegritas, yuk kita scroll untuk tahu penjelasannya.

03 Oct 2024 - 08:00
Politisi Berkualitas Lahir dari Kaderisasi yang Tepat
Ilustrasi rapat politisi (Foto : Freepik)

PERLU diketahui, di Indonesia, seleksi elite politik mengenal tiga bentuk, antara lain model institusional, yaitu melalui rekayasa regulasi seperti presidential threshold.

Model berikutnya yaitu model kultural, di mana model ini menjadi bentuk paling khas dalam seleksi elit di Indonesia, karena berdasarkan relasi patron-klien di dalam partai.

Relasi tersebut dianggap menjadi sumber “legitimasi” bagi regenerasi politik dalam partai, baik kursi kepengurusan maupun proses kandidasi.

“Model seperti itu dapat menjadi penjelas lahirnya dinasti politik dan sejumlah kasus lainnya yang menunjukkan seleksi berciri kekeluargaan atau kedekatan,” demikian disebutkan dalam buku Panduan Rekrutmen dan Kaderisasi Partai Politik Ideal di Indonesia (KPK: 2016).

Adapun model terakhir, yaitu seleksi transaksi yang banyak terjadi di dalam partai dengan potensi faksionalisasi yang tinggi. Terjadinya bentuk seleksi transaksional akan tampak ketika terdapat faksi yang berkompetisi di dalam internal partai, atau akibat karena partai terlibat dalam konflik yang berlarut-larut.

“Transaksi dapat berupa dukungan politik atau finansial, tetapi juga atas dasar kedekatan”.

Dengan mengenal model-model tersebut, selayaknya partai politik dituntut untuk lebih selektif atau menyiapkan regenerasi yang lebih berkualitas. Kaderisasi ini adalah cara mencetak anggota, pengurus, dan politisi yang benar-benar bisa diandalkan.

“Kualitas kaderisasi pada dasarnya mempengaruhi kualitas kandidat yang disiapkan oleh partai, baik untuk mengisi jabatan kepengurusan di internal partai maupun dalam rangka mengisi jabatan publik di luar partai, di lembaga-lembaga legislatif dan eksekutif, di tingkat nasional dan daerah”.

Terdapat beberapa tantangan dalam kaderisasi parpol, antara lain belum terbangunnya sistem yang baku, transaparansi, demokratis, akuntabilitas, dan abainya elite parpol terhadap urgensinya sistem kaderisasi.

Seperti yang dilansir suarajatimpost.com, melalui situs resmi pusat edukasi antikorupsi, dalam buku saku Sistem Integritas Partai Politik disebutkan, untuk menciptakan sistem kaderisasi perlu memiliki fondasi yang berintegritas, antara lain :

Sistem dan Panduan Kaderisasi

Prinsip utama yang perlu diperhatikan dalam poin ini ada lima hal antara lain inklusif (akses sama untuk seluruh anggota), berjenjang (kaderisasi bertingkat dari pratama, madya, dan utama), berkala (kaderisai dilakukan secara periodik), terukur (selaras antara kurikulum yang diajarkan dengan output kader), dan berkelanjutan (sistem kaderisasi dijadikan kegiatan rutin partai).

Regulasi dan basis data

Parpol di sini perlu memberikan dukungan lanjutan yaitu dalam mengatur mekanisme kegiatan kaderisasi dan memberlakukan sistem basis data parpol. Regulasi yang dimaksud di sini adalah acuan penerapan sistem kaderisasi, kurikulum, metode, sistem monitoring, serta evaluasi kaderisasi pada parpol. 

Sementara basis data menyangkut kumpulan data anggota yang harus diperbarui secara reguler. Sistem informasi ini dapat dimanfaatkan untuk menganalisis pemetaan kader serta sebagai sarana komunikasi terintegrasi internal parpol.

Implementasi

Hasil dari sistem kaderisasi yang telah disusun harus diterapkan ke dalam keseharian, berkaitan dengan pekerjaan sehari-hari. Tingginya kompetensi dan efektivitas kerja para kader politisi dapat dijadikan sebagai acuan bagi partai politik memberikan penilaian untuk mempromosikan seorang kader.

Penerapan tersebut dapat memacu anggota partai politik lainnya untuk selalu mengupayakan yang terbaik untuk menjaga nama baik partai politik. Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan menduduki jabatan yang lebih tinggi, seperti jabatan legislatif dan publik.

Monitoring dan evaluasi

Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk melihat seberapa efektifkan sistem kaderisasi yang telah dijalankan oleh partai politik dalam menciptakan politisi yang berintegritas. Monitoring dikatakan sukses jika mendapatkan umpan balik yang sesuai dengan mekanisme evaluasi yang telah disepakati. Umpan balik tersebut dapat dijadikan sebagai dasar perbaikan untuk selanjutnya.

Sementara evaluasi dilakukan untuk menilai kesesuaian kegiatan kaderisasi dengan: tujuan kaderisasi, kebutuhan parpol atas output yang dihasilkan, dan apakah modul yang diberikan sejalan dengan dinamika partai politik serta kebutuhan masyarakat. Proses monitoring dan evaluasi dapat dilakukan selama 3, 6, atau 12 bulan sekali.

Proses rekrutmen yang tepat dan juga kaderisasi yang sistematis dan sesuai dengan aturan dapat menciptakan politisi yang berintegritas serta antikorupsi. Sebab, mereka dapat menduduki suatu jabatan karena kemampuan yang dimilikinya, bukan berdasarkan pada uang seperti memberikan mahar politik demi mendapatkan suatu jabatan. Dengan begitu, mereka dapat lebih fokus untuk menjalankan tugas dan kewajiban yang telah diamanahkan pada mereka. (**)

Sumber : Pusat edukasi antikorupsi
Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow