DPMSTP Nganjuk Tebar "Karpet Merah" Bagi Investor, Kendala Aturan Tata Ruang Jadi Prioritas
Meski demikian, sejumlah tantangan regulasi, khususnya terkait pembatasan alih fungsi lahan pertanian, kini tengah menjadi fokus penyelesaian pemerintah daerah.
NGANJUK, SJP – Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus berupaya mendorong pertumbuhan investasi di daerah. Namun, sejumlah tantangan regulasi, khususnya pembatasan alih fungsi lahan pertanian, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan alih fungsi lahan hingga 87 persen untuk menjaga ketahanan pangan berdampak pada masuknya investasi di daerah.
“Nganjuk ini ibarat ‘gadis seksi’ bagi para investor. Namun, adanya regulasi pembatasan alih fungsi lahan mengharuskan kita melakukan penyesuaian terhadap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujar Samsul Huda saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Selasa (14/4/2026).
Ia mengimbau para calon investor untuk berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah guna menyesuaikan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dengan rencana tata ruang terbaru.
Meski menghadapi kendala, pertumbuhan industri di Nganjuk menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, tercatat hampir 50 perusahaan besar telah beroperasi, serta 156 usaha kecil dan menengah yang telah mengantongi izin.
Samsul menambahkan, capaian investasi tahun lalu yang mencapai sekitar Rp1,6 triliun turut dipengaruhi oleh penyesuaian Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Saat ini, baru dua kecamatan, yakni Nganjuk dan Kertosono, yang telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sementara wilayah lainnya masih dalam tahap penilaian kesesuaian.
Terkait birokrasi, pihaknya memastikan Pemkab Nganjuk memberikan kemudahan bagi investor.
“Izin apa pun, sepanjang dokumennya sesuai tata ruang, kami berkomitmen menyelesaikannya dalam waktu satu hari. Pengendalian teknis tetap di bawah Dinas Pekerjaan Umum sebagai pintu awal untuk memastikan validitas zonasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk, Tri Handy Saputra, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung iklim investasi yang kondusif.
Menurutnya, Pemkab telah menghadirkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mulai dari PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Perdagangan, hingga Perindustrian, guna memastikan ekosistem usaha berjalan optimal dan terkoordinasi.
“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap investasi. Pada tahun 2025, tercatat terdapat tiga Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp1,6 triliun,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi para pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.
Selain itu, pengalaman daerah lain seperti Solo dalam pengembangan tenaga kerja menjadi inspirasi bagi Nganjuk untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun daerah agar semakin maju,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu perwakilan investor menyampaikan harapannya terkait dukungan infrastruktur dan tenaga kerja.
Ia menanyakan rencana pembangunan jaringan PDAM di sekitar lokasi usaha, yang dinilai penting untuk mendukung operasional perusahaan ke depan.
Selain itu, investor yang bergerak di sektor industri alas kaki juga berharap adanya dukungan pemerintah dalam penyediaan tenaga kerja terampil, khususnya di bidang jahit.
“Kami berharap ada sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja maupun balai pelatihan untuk menyiapkan tenaga kerja siap pakai, baik dari lulusan SMK, SMA, maupun SMP,” ujarnya. (ADV)
What's Your Reaction?

