DPC PDI-P Bondowoso Upayakan Bantuan Hukum untuk Irwan Bachtiar Rahmat

Namun PDI-P Bondowoso masih menunggu petunjuk dan rekomendasi dari DPD PDI-P Jatim dan DPP PDI-P

14 Feb 2025 - 14:06
DPC PDI-P Bondowoso Upayakan Bantuan Hukum untuk Irwan  Bachtiar Rahmat
Kantor DPC PDI-P Bondowoso. (foto : yudis/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 Irwan Bachtiar Rahmat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah lembaga pendidikan tahun anggaran 2023.

Kini, Irwan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Bondowoso. Dengan ditahannya Irwan, maka terjadi kekosongan jabatan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Bondowoso.

Menanggapi hal itu, DPC PDI-P Kabupaten Bondowoso berupaya memberikan pendampingan hukum. Namun, DPC PDI-P Kabupaten Bondowoso masih menunggu petunjuk dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Timur atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P. 

"Semalam kita sudah rapat internal di kantor DPC," ungkap Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Bondowoso, Sinung Sudrajat, Jumat (14/2/2025).

Sinung mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dan rekomendasi dari DPD PDI-P Jawa Timur dan DPP PDI-P perihal pemberian pendampingan hukum untuk Irwan dan perihal kekosongan jabatan ketua DPC PDI-P Kabupaten Bondowoso.

"Kita masih menunggu rekomendasi dari DPP ataupun DPD," jelas Sinung. 

Diketahui, Irwan menjabat ketua DPC PDI-P Kabupaten Bondowoso sejak tahun 2005. Sebelumnya, dia menjabat sekretaris DPC dan mulai menduduki kursi empuk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso sejak tahun 1999.

Kemudian, pada tahun 2018, Irwan maju sebagai calon wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bondowoso. Irwan yang saat itu mendampingi KH Salwa Arifin akhirnya berhasil memenangkan kontestasi politik. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso menetapkan Irwan Bachtiar Rahmat sebagai tersangka dugaan kasus rasuah dana hibah lembaga pendidikan tahun anggaran 2023.

Di tahun tersebut, sebanyak 69 lembaga pendidikan mendapatkan bantuan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso.

Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan dana hibah tersebut, 69 lembaga pendidikan itu disyaratkan harus membeli paket mebel kepada perusahaan milik Irwan

Sebanyak 59 lembaga pendidikan masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 75 juta. Dalam praktiknya, tidak semua dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi gedung sekolah.

Dana yang dimanfaatkan untuk merehabilitasi gedung seklah hanya Rp 25 juta. Sementara Rp 50 juta sisanya digunakan untuk membeli paket mebel kepada perusahaan milik Irwan. 

Kemudian 10 lembaga pendidikan lainnya masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 100 juta. Bantuan tersebut berasal dari pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD Bondowoso yang tidak lain adalah anak Irwan. 

Saat ini, Irwan Bachtiar Rahmat untuk sementara dititipkan di Lapas kelas II B Kabupaten Bondowoso demi merampungkan pemberkasan pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow