DLH Mojokerto Minta PT Enero Berhenti Produksi untuk Tanggulangi Polusi Bau
DLH terakhir melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan pada tanggal 30 Januari 2025 lalu sekaligus memberikan peringatan agar tidak melakukan produksi dan mencari solusi atas polusi bau yang dikeluhkan masyarakat.
MOJOKERTO, SJP - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto meminta PT. Energi Agro Nusantara (Enero) untuk berhenti melakukan aktivitas produksi, menyusul adanya polusi bau menyengat yang dikeluhkan warga. Penghentian produksi bersifat sementara, untuk memberikan kesempatan pada PT Enero menanggulangi bau dan mencari solusi atas pencemaran polusi bau.
"Sejak 27 Januari kemarin sudah kami perintahkan untuk berhenti produksi dulu," kata Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Zaqqi, Senin (3/1/2025).
Dia menyebut, DLH terakhir melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan pada tanggal 30 Januari lalu sekaligus memberikan peringatan tidak melakukan produksi dan mencari solusi atas polusi bau yang dikeluhkan masyarakat.
"Peringatan kita untuk melakukan penanganan agar keluhan masyarakat bisa teratasi," tandasnya.
Sebelumnya, warga mengeluhkan adanya polusi bau menyengat akibat aktivitas produksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Pabrik yang berlokasi di Desa Gempolkerp, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini dianggap warga sekitar bukanlah perusahaan pembawa berkah, sebab sejak berdiri selalu menimbulkan bau menyengat membuat sesak nafas warga.
Humas PT. Energi Agro Nusantara Misbahul Suhudi membenarkan bau itu ditimbulkan dari perusahaannya. Pihaknya mengaku saat ini telah fokus tangani sumber bau.
"Sebagai wujud nyata komitmen perusahaan terhadap kenyamanan lingkungan, PT EAN selaku produsen Bahan Bakar Nabati (BBN) telah melakukan koordinasi secara intens dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Mojokerto atas masukan dan saran yang ditujukan kepada perusahaan," katanya dalam keterangan tertulis diterima suarajatimpost.com, Jumat (31/1/2025). (*)
Editor : Danu S
What's Your Reaction?

