DKPP Kota Kediri Gencarkan Vaksinasi untuk Lindungi Ternak dari PMK
Penyebaran wabah PMK di Kota Kediri sejauh ini telah mencapai 55 kasus. Pemkot Kediri telah menerima bantuan vaksin dari pemerintah pusat sebanyak 300 dosis.
KOTA KEDIRI, SJP – Guna mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanin (DKPP) Kota Kediri melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak yang berpotensi tertular PMK, Jumat (17/1/2025).
Upaya vaksinasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kekebalan atau antibodi terhadap hewan berkuku belah seperti: sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba yang berada di sekitar suspek PMK.
Kegiatan tersebut melibatkan tiga tim yang masing-masing terdiri dari enam petugas yang tersebar di tiga titik. Antara lain: Kelurahan Blabak, Kelurahan Ngronggo dan Kelurahan Rejomulyo.
“Hari ini total ada 56 ekor. Terdiri dari 47 sapi dan 9 kambing sudah kami vaksin. Di samping ada petugas, kami tadi juga didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan petugas kelurahan,” jelas Kepala DKPP Kota Kediri, Moh. Ridwan, Jumat (17/1/2025).
Jumlah kasus PMK di Kota Kediri per 17 Januari 2025 telah mencapai 55 kasus. Sementara ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mendapatkan jatah vaksin sebanyak 300 dosis. Ridwan berharap bisa mencapai target vaksinasi 100 persen.
“Karena kita dapat 300 dosis. Jadi diprioritaskan dulu bagi hewan yang berada di sekitar ada laporan kasus,” ucapnya.
Meski demikian, kata Ridwan, untuk mempercepat proses pencegahan, masyarakat diminta untuk melakukan vaksinasi secara mandiri terhadap hewan ternaknya. Untuk melakukan vaksinasi mandiri dapat menghubungi petugas vaksinasi.
Setelah sempat melandai pada pertengahan tahun 2024, kasus PMK kembali melonjak pada Desember 2024. Kenaikan kasus tersebut disebabkan oleh dua faktor. Yakni masa kekebalan vaksin sudah habis, dan perubahan cuaca.
“Jadi kekebalan hewan yang divaksin itu enam bulan. Kalau sudah lebih bisa terpapar lagi. Kedua, faktor cuaca lingkungan yang membuat daya tahan turun sehingga bisa terpapar,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, hewan yang rawan terjangkit PMK yakni yang belum divaksin sama sekali atau masa vaksin sudah lewat dan tidak dilakukan pengulangan. Dengan vaksinasi itu dapat melindungi ternak dari PMK. Terutama pada kambing, sapi, dan kerbau.
Pihaknya mengimbau pemilik ternak yang belum pernah melakukan vaksinasi agar melapor ke DKPP Kota Kediri untuk dijadwalkan vaksinasi. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi perihal perlu tidaknya kebijakan penutupan pasar hewan. (adv)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

