DKP Kabupaten Malang Dorong BUMD Pangan Tekan Kebocoran PDRB

DKP Kabupaten Malang mendorong pembentukan BUMD Pangan untuk menekan kebocoran PDRB akibat belanja pangan yang masih banyak keluar daerah.

07 Jan 2026 - 21:53
DKP Kabupaten Malang Dorong BUMD Pangan Tekan Kebocoran PDRB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, saat dikonfirmasi awakmedia usai menghadiri agenda panen-tanam padi di Turen. (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan sebagai langkah strategis untuk menekan kebocoran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) akibat belanja pangan ke luar daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, menyampaikan bahwa dari sisi produksi, Kabupaten Malang berada dalam kondisi surplus hampir di seluruh komoditas pangan.

“Dengan surplus yang seperti ini, sebetulnya kami berinisiasi membuat badan usaha BUMD Pangan, karena bagaimanapun juga komoditas kita semuanya surplus,” ujar Mahila, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, pada akhir tahun lalu ketersediaan pangan di Kabupaten Malang bahkan mampu mencukupi kebutuhan hingga sekitar 1,4 bulan mendatang. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya berdampak pada perputaran ekonomi daerah. Dirinya  menyoroti dapur SPPG progam Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebagian masih membeli bahan pokok di luar daerah.

“Pada kenyataannya, masih banyak SPPG-SPPG yang belanjanya ke kota atau daerah lain,” katanya.

Mahila menegaskan, kebiasaan belanja ke luar daerah tersebut berdampak pada kebocoran ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), PDRB Kabupaten Malang tercatat mencapai sekitar Rp138 triliun per tahun, dengan potensi kehilangan ekonomi yang diperkirakan mencapai 6 persen.

“Kalau tidak segera kita laksanakan, satu tahun saja potensi kehilangan kita bisa mencapai sekitar 6 persen dari PDRB,” ucapnya.

Menurutnya, pembentukan BUMD Pangan membutuhkan dasar hukum berupa peraturan daerah (perda). Saat ini, DKP tengah berkolaborasi dengan DPRD serta Bappeda Kabupaten Malang untuk menyiapkan kajian sebagai tahapan awal penyusunan perda.

“Untuk membuat BUMD tentu harus ada perda, dan itu membutuhkan kajian. Proses ini harus segera kita lalui,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan BUMD Pangan ditargetkan dapat terealisasi paling lambat pada 2027. Meski demikian, Pemkab Malang tetap berhati-hati agar BUMD yang dibentuk benar-benar berjalan optimal.

“Harus ada embrio, tidak mungkin langsung. Kita belajar dari pengalaman, karena ada juga BUMD-BUMD yang tidak berjalan maksimal,” tutupnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow