Disperta KP Sampang Sebut Penggunaan Dana BTT Tunggu Status Wabah PMK Darurat

Kriteria penggunaan BTT ketika wabah PMK di daerah tersebut statusnya Darurat

14 Jan 2025 - 21:20
Disperta KP Sampang Sebut Penggunaan Dana BTT Tunggu Status Wabah PMK Darurat
Petugas kesehatan hewan melakukan penyemprotan desinfeksi di Pasar Sapi Desa Aeng Sareh, Sampang (Fadil/SJP)

SAMPANG, SJP - Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membutuhkan suntikan dana. Misalnya anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sebab, data PMK dari bulan November 2024 hingga Januari 2025 sebanyak 510 ekor. Sedangkan sapi yang sudah disembuhkan sebanyak 256 ekor.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Suyono mengatakan, saat ini pihaknya tetap melakukan pengobatan ketika ada laporan dari masyarakat dan juga melakukan posyandu ternak dalam rangka mengantisipasi penyebaran PMK.

"Tapi sekarang caranya kita door to door," jelasnya, Selasa (14/1/2025).

Sebelum PMK di Sampang merebak, pengobatan dilakukan dengan cara mengumpulkan peternak untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan, dan jika ada hewan yang sakit langsung diobati dan disuntik vitamin.

"Karena sekarang wabah PMK sudah merebak, maka petugas yang harus datang ke lokasi peternakan. Peternakan bekerja sama dengan kepala desa. Pengobatannya itu gratis, sambil lalu kita melakukan penyemprotan," ucapnya.

Pihaknya berencana melakukan penyemprotan disinfektan pada semua pasar sapi. Rencananya dalam pekan ini akan dilakukan di daerah Pantura, seperti pasar hewan Kecamatan Kedungdung, Omben dan Ketapang.

Sedangkan untuk penggunaan BTT hingga saat ini masih belum dilaksanakan. Alasannya, Penggunaan BTT masih menunggu status wabah yang dikeluarkan oleh kementerian pertanian (Kementan).

"Jadi nanti dari Kementerian pertanian ke gubernur baru ke kabupaten. Tanpa itu kita tidak bisa," terangnya.

Kriteria penggunaan BTT ketika wabah PMK di daerah tersebut statusnya darurat. Artinya, semua daerah atau kabupaten wabah PMK merata. Baru BTT bisa dicairkan dan bisa digunakan.

"Kalau belum, belum bisa menggunakan BTT itu. Karena yang mengeluarkan status itu Kementan sendiri," ucapnya.

Pihaknya menyimpulkan bahwa kondisi Kabupaten Sampang saat ini masih belum berstatus darurat., dan status tersebut juga masih menunggu dari Kementan.

"Kalau besaran anggarannya kami tidak tahu. Karena dana BTT bisa diberikan sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow