Diskopukmperindag Kota Mojokerto Hapus Biaya Tera dan Tera Ulang

Kabid Perdagangan Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Heri Setiyawan mengatakan, selain meniadakan biaya tera serta tera ulang, pihaknya bakal mengusulkan kendaraan khusus untuk kegiatan tera dan tera ulang.

17 Jan 2024 - 19:30
Diskopukmperindag Kota Mojokerto Hapus Biaya Tera dan Tera Ulang
Suasana kegiatan uji tera & tera ulang di Pasar Tanjung Anyar, beberapa waktu lalu (istimewa/SJP))

Kota Mojokerto, SJP - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto akhirnya hapus biaya tera dan tera ulang sejak awal tahun 2024 ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat dan pelaku dunia usaha untuk melakukan uji pada alat ukur, takar, maupun timbangan.

Kabid Perdagangan Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Heri Setiyawan, katakan selain meniadakan biaya tera serta tera ulang, pihaknya bakal mengusulkan kendaraan khusus untuk kegiatan tera dan tera ulang.

"Nantinya, untuk jemput bola dalam kegiatan itu. Dimensi kendaraan nya hampir sama seperti Samsat keliling atau mobil pelayanan SIM keliling," ujarnya, Rabu (17/01/2024)

Heri menjelaskan, adanya kendaraan khusus tera dan tera ulang ini dapat mempengaruhi efektifitas dan efisiensi kegiatan tera dan tera ulang.

Karena, pihaknya sering mengundang para pelaku usaha maupun perorangan untuk kegiatan tera dan tera ulang.

“Jika disetujui, kendaraan khusus tera dan tera ulang akan dijadwalkan secara berkala. Misalnya, di pekan tertentu melayani tera dan tera ulang di 2-3 kelurahan," terangnya.

Heri tambahkan pihaknya bakal kantongi lisensi sebagai penera seiring dengan bertambahnya SDM di Diskopukmperindag Kota Mojokerto.

"Karena, kita sering menggandeng Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II Yogyakarta dan itu harus menyesuaikan jadwal mereka," pungkasnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow