Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Hindari Wartawan Lewat Pintu Belakang
Sudah 8 jam lebih sejak diketahui diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Indar Parawansa tak sekalipun muncul di hadapan media, diketahui masuk melalui pintu belakang dan tak terpantau keluar, hasil pemeriksaan masih tanda tanya.
SURABAYA, SJP—Kejelasan hasil pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/7/2025) masih menyisakan tanda tanya.
Hingga sore hari, tak satu pun awak media berhasil menemui atau memotret kehadiran Khofifah usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim 2021–2022.
Khofifah Tiba Lewat Pintu Belakang
Khofifah diketahui tiba sekitar pukul 09.50 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.
Alih-alih melalui pintu utama tempat para wartawan menunggu sejak pagi, Khofifah dikabarkan masuk lewat sisi belakang Gedung Tribrata, membuat kedatangannya juga luput dari pantauan wartawan.
Sejak saat itu, keberadaannya tak lagi terdeteksi secara langsung oleh media. Sejumlah jurnalis telah bersiaga di berbagai titik pintu keluar, termasuk di Gedung Patuh, Ditreskrimsus, hingga Tribrata.
Namun hingga pukul 17.00 WIB, tak seorang pun berhasil menangkap momen keluarnya gubernur Jawa Timur dua periode tersebut. Ada dugaan Khofifah telah meninggalkan lokasi pemeriksaan secara diam-diam melalui akses terbatas.
Diperiksa sebagai Saksi
Dalam pemeriksaan hari ini, Khofifah diketahui didampingi oleh mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, dan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, Heru Prasetyo.
Sebelumnya, Haru menyebut bahwa Khofifah siap hadir sebagai saksi dan akan menyampaikan apa yang dia ketahui terkait proses pengesahan anggaran dana hibah.
"Komunikasi yang terjadi pagi ini, Ibu siap untuk menghadiri. Sangat fokus untuk menjawab apa yang beliau tahu, beliau dengar, dan beliau ketahui," ujar Heru, Kamis (10/7/2025).
Agenda pemeriksaan ini merupakan pemanggilan ulang setelah Khofifah tidak hadir pada jadwal sebelumnya, 20 Juni 2025, dengan alasan berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya.
Surat pemanggilan terbaru kemudian diterbitkan pada 9 Juli 2025, untuk agenda pemeriksaan hari ini.
Kusnadi Diperiksa di Jakarta
Di hari yang sama, mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Pemeriksaan tersebut diduga masih berkaitan dengan pengembangan perkara besar yang mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim.
Baik Khofifah maupun Kusnadi disebut memiliki posisi strategis dalam proses penganggaran hibah pokmas. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan kedua tokoh tersebut.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara hibah pokmas. Terdiri atas empat penerima suap dan 17 pemberi suap. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

