Dinkes Kota Batu Akan Periksa Makanan dan Minuman dari Puluhan Penjual Takjil
Sidak dari Dinkes akan dilakukan secara acak ke para penjual takjil dan apabila nantinya dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan adanya makanan atau minuman berbahaya bagi kesehatan manusia maka penjual akan dilakukan pembinaan.
Kota Batu, SJP - Pemkot Batu melalui Dinas Kesehatan Kota Batu akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai penjual takjil di Kota Batu.
Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai membenarkan ketika dikonfirmasi pada Sabtu (16/3/2024) dan mengatakan hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya preventif agar makanan dan minuman yang dijual tidak sampai merugikan masyarakat.
"Kami tidak melarang masyarakat menjual makanan atau minuman (takji.red) untuk berbuka puasa. Tapi selama ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan maka itu perlu dicek," kata Aries.
Menurutnya, sidak akan dilakukan secara acak ke para penjual takjil dan apabila nantinya dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan adanya makanan atau minuman berbahaya bagi kesehatan manusia maka penjual akan dilakukan pembinaan.
"Itu nanti kita sewaktu-waktu ada sidak di berbagai makanan kita ingin ada sampel, kalau sampelnya nanti menemukan ada sesuatu yang merugikan masyarakat terhadap kesehatannya, ya mungkin saja kita lakukan pembinaan," imbuhnya.
Sementara itu Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu, Monika Kartikaning Fajar Ain memaparkan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat terjadinya keracunan pangan akibat mengkonsumsi makanan yang tercemar bahan berbahaya.
"Kegiatan pembinaan akan dilaksanakan oleh tim gabungan dinas kesehatan, puskesmas dan BPOM yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 19-22 Maret 2024. Rencananya pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 35 pedagang takjil di 3 kecamatan se-Kota Batu yang akan dipilih secara acak oleh tim," tuturnya.
Makanan atau minuman yang diperiksa yakni terutama rentan tercemar bakteri yang dapat mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan. Diantaranya, seperti mengandung bahan berbahaya seperti pemanis, pewarna, pengawet dan sebagainya.
"Pemeriksaan sampel dilakukan dengan tes cepat menggunakan alat sanitarian kit. Hasil pemeriksaan langsung ditindaklanjuti dengan edukasi dan pemberian stiker penanda telah dilakukan pembinaan, dan sampel makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya, akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium kesehatan pangan," pungkasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?