Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Ramban Kulon Bondowoso Didemo Warga
Warga menilai Kades tidak transparan soal Dana Desa tahun 2024. Bahkan, Kades pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri, perihal dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2022-2023
BONDOWOSO, SJP – Warga Desa Ramban Kulon Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, pada Senin (17/2/2025) siang.
Sekira 200 orang menyampaikan pendapatnya di muka umum untuk mempertanyakan pengelolaan Dana Desa tahun 2024 yang dianggap tidak transparan, dan adanya dugaan penyelewengan di Desa Ramban Kulon.
Koordinator aksi, Ramli kepada sejumlah awak media mengatakan, dirinya mewakili warga setempat untuk mempertanyakan penggunaan Dana Desa yang sudah diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) pada bulan November 2024 lalu.
“Kami meminta penejelasan karena anggaran itu sudah diterima bulan 11 (November 2024) tapi sampai sekarang tidak dicairkan, sehingga kami menuntut, transparansi, klarifikasi, penjelasan Kepala Desa Ramban Kulon,” ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan, Kades Ramban Kulon berkilah jika Dana Desa yang cair di bulan November 2024 sebesar Rp 500 juta, sudah dipindahkan ke rekening desa, dan dimasukkan dalam sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
“Kades sudah menjelaskan uangnnya kemana. Oleh karena itu, kami warga desa menuntut, kalau kades tidak bisa menunjukkan dana Silpa lewat mutasi rekening sebesar hampir Rp 500 juta, maka kami akan segel kantor desa,” tegasnya.
Bahkan, untuk anggaran Dana Desa tahun 2022 - 2023, Ramli tegas menyampaikan, jika pihaknya secara resmi sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso. Karena, diduga tidak dikerjakan dan lewat tahun anggaran.
“Ada kegiatan yang tidak dikerjakan, dan kegiatan lewat tahun anggaran yang melanggar regulasi. Salah satunya BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 61,2 juta, sebesar Rp 90 juta pemberdayaan dan sekira Rp 200 juta dikerjakan lewat tahun anggaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ramban Kulon, Ahmad Thohir Yudianson yang datang langsung menemui warga saat aksi mengatakan, jika dirinya sudah dipanggil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memindahkan anggaran Dana Desa tahap terakhir tahun 2024 ke rekening Silpa.
“Saya itu dipanggil oleh DPMD untuk mensilpakan dan dikerjakan di awal tahun 2025. Sudah lihat saja, bulan tiga (Maret 2025) pas keluar anggaran, kalau tidak dikerjakan, silahkan laporkan saya,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

