Diduga Ngebut, Seorang Mahasiswa Di Kota Malang Terlindas Bus Pariwisata
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mengendarai Honda CB 150 nopol S 4256 JAA dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
Kota Malang, SJP - Seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Malang, Achmad Oryza Fiktif Akbar (19) asal Jalan Manyar Sambongan Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, harus kehilangan nyawanya.
Pasalnya, ia terlibat kecelakaan di Jalan Raya Tlogomas depan Ayam Nelongso Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, Minggu (05/11/2023), sekitar pukul 07.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi mengatakan, kejadian itu bermula saat korban mengendarai Honda CB 150 nopol S 4256 JAA dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
"Saat mengendarai motornya, diduga korban tidak menguasai kemudi dengan sempurna dan seketika ia terjatuh sendiri ke kanan jalan," ujarnya.
Isrofi menjelaskan, saat bersamaan dari arah yang sama, melaju Bus Pariwisata N-7054-AP yang dikemudikan ASW (40) warga Jalan Gasek Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang.
Bus yang melaju itu jaraknya cukup dekat dengan korban yang terjatuh dari sepeda motornya. Dan akhirnya korban terlindas ban depan kanan dibagian kepala hingga meninggal dunia dilokasi," tuturnya.
Isrofi menambahkan, kedua kendaraan tersebut saat ini sudah diamankan ke unit lakalantas Satlantas Polresta Malang Kota, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Jenazah korban sudah berada di Kamar Jenazah RSSA, untuk dilakukan visum. Sedangkan, sopir bus kita mintai keterangannya terkait kecelakaan ini," pungkasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?