Dibalik Tewasnya Pria Jatuh dari Lantai Dua Ruko di Jember, Ada Kejanggalan?

Ketua Pemuda Pancasila Jember, Zamroni Ulfa mengatakan, banyak ditemukan hal tak wajar pada tubuh anggotanya tersebut. Salah satunya, luka lebam pada kedua mata dan lengan korban.

09 Jul 2024 - 11:00
Dibalik Tewasnya Pria Jatuh dari Lantai Dua Ruko di Jember, Ada Kejanggalan?
Ilustrasi (freepik/SJP)

Kabupaten Jember, SJP -  Beberapa kejanggalan muncul dibalik meninggalnya Holik Budiarto (45), warga Kelurahan Antirogo, Sumbersari, Jember.

Sebelumnya, ia diberitakan terjatuh dari lantai dua ruko di Jalan Rembangan, Kelurahan Baratan, Patrang pada Senin (8/7) sekitar pukul 12.00 WIB kemarin.

Usai dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh, korban yang merupakan kader dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Jember langsung mendapat perhatian dari rekan-rekannya di organisasi tersebut yang mempertanyakan perihal penyebab kematiannya.

Ketua Pemuda Pancasila Jember, Zamroni Ulfa mengatakan, banyak ditemukan hal tak wajar pada tubuh anggotanya tersebut. Salah satunya, luka lebam pada kedua mata dan lengan korban.

"Kondisi fisik dari jenazah korban ini tidak wajar kalau dibilang jatuh dari lantai dua. Soalnya ada luka lebam di kedua mata, terus kepala bagian belakang itu pecah dan ada luka lebam di lengan sebelah kanan dan kiri," kata Zamroni saat ditemui di Mapolsek Patrang, Selasa (9/7) dini hari.

Bahkan, lanjut Zamroni, dari hasil pemeriksaan Rontgen yang dilakukan di RS dr Soebandi Jember, tulang rusuk korban juga mengalami patah.

"Memang keluarga tidak mau untuk visum atau autopsi. Tapi tadi sempat dilakukan rontgen dan hasilnya ada bagian tulang rusuk yang patah," jelasnya.

"Bahkan yang terbaru, saat mau dimakamkan tadi itu keluar pasir dari mulut korban. Darah juga terus-terusan keluar dari hidung," sambung Zamroni.

Saat dilihat ke lokasi kejadian, kata Zamroni melanjutkan, celah tempat korban terjatuh ukurannya kecil dan diperkirakan lebarnya tidak sampai 50 sentimeter.

"Kalau melihat celah di TKP tempat korban dibilang jatuh dari lantai dua itu ukurannya nggak ada setengah meter. Badan korban juga agak besar, secara logika tidak muat kalau terjatuh lewat celah itu," ucapnya.

Akibat temuan beberapa kejanggalan pada tubuh korban itu, Kuasa Hukum Pemuda Pancasila Jember, Jarot Subiakto, S.H meminta pihak kepolisian agar dilakukan proses lidik terhadap kasus tersebut.

Jarot datang ke Mapolsek Patrang pada Selasa (9/7) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari didampingi sejumlah kader Pemuda Pancasila lainnya untuk meminta polisi segera mengambil tindakan penyelidikan atas sejumlah kejanggalan kasus tersebut.

"Jadi kami meminta pada pihak kepolisian yang menangani kasus ini, untuk dilakukan proses lidik meskipun keluarga menolak autopsi. Karena kejanggalan ini sudah nggak masuk akal dan mungkin ada dugaan tindak pidana," pungkas Jarot.

Sementara, saat awak media mencoba meminta konfirmasi terhadap anggota Polsek Patrang yang saat itu sedang melaksanakan piket malam, diarahkan untuk menunggu Kapolsek.

Sedangkan, saat wartawan mencoba menghubungi Kapolsek Patrang, Iptu Suparman melalui sambungan telepon, pihaknya masih belum dapat dihubungi dan memberikan jawaban terkait perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Holik Budiarto (49) terjatuh dari lantai dua sebuah ruko di Jalan Rembangan, Kelurahan Baratan, Patrang, Jember. Holik mendatangi ruko yang akan dijadikan kantor itu pada pukul 10.00 WIB dengan tujuan untuk meminta pembenahan sebuah proposal.

Setelahnya, sekitar pukul 12.00 WIB, saat sedang duduk di balkon ruko yang berada di lantai dua, korban tiba-tiba sempoyongan saat hendak berdiri, kemudian terjatuh ke lantai dasar melalui celah yang ada di balkon tersebut.

Usai terjatuh, korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke RS dr Soebandi Jember. Namun laporan polisi baru masuk pada pukul 18.00 WIB.

"Sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik ruko mengetahui korban sedang berada di Balkon yang ada di lantai 2. Pada saat itu, korban dilihat kondisinya sempoyongan. Kemudian korban terjatuh ke lantai dasar karena ada lompongan (celah) yang masih belum dipagar. Dan kondisi ruko sendiri memang masih dalam tahap pembangunan," kata Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Didit Ardiana pada wartawan.

"Untuk jarak dari lantai dua ke lantai dasar itu kurang lebih sekitar 4-5 meter. Korban waktu itu langsung dievakuasi menggunakan ambulans, dibantu oleh warga untuk dibawa ke RS dr Soebandi Jember," sambungnya.

Namun demikian, lanjut Didit, saat menjalani perawatan di rumah sakit itulah, korban dinyatakan meninggal dunia, karena pada saat terjatuh, korban dalam keadaan kritis.

"Saat dalam perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.30 WIB. Kalau keterangan dari pihak keluarga, saat korban mendatangi ruko itu memang dalam keadaan sakit," pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow