Dianggap Meresahkan, Pengamen Lampu Merah di Sampang Terciduk Bawa Sajam
Kawanan anak jalanan itu berasal dari daerah berbeda. Ada yang dari luar Madura.
SAMPANG, SJP - Belakangan ini, pemandangan kota Sampang kurang enak dilihat. Sebab, di sejumlah titik traffic light kerap dipenuhi pengamen jalanan.
Informasinya, anak jalanan (anjal) tersebut sebagian berasal dari luar daerah. Atas kondisi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang menggelar razia.
Dalam razia itu, Satpol PP mengamankan sedikitnya 7 pengamen jalanan. Parahnya, salah satu pengamen kedapatan membawa senjata tajam (sajam)
Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, 7 pengamen tersebut diamankan di 6 titik traffic light.
"Saat kami geledah di lokasi, satu orang kedapatan membawa sajam jenis pisau," ungkapnya, Selasa (21/1/2025).
Setelah itu, para pengamen digelandang ke kantor Satpol PP Sampang guna dilakukan interogasi. Hasilnya, identitas para pengamen beragam. Ada orang Madura dan ada dari luar Madura.
Penanganan yang dilakukan terhadap mereka yaitu berupa pembinaan. Tujuannya, agar tidak kembali beroperasi. Sehingga tidak mengganggu pengguna jalan.
"Bentuk pembinaan yang kami lakukan kepada para pengamen itu seperti dicukur gundul, push up, dan lari," pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

