Di Tengah Sorotan Kasus Korupsi BTS, Dito Ariotedjo Dilantik sebagai Menpora

Dito Ariotedjo resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029

21 Oct 2024 - 21:05
Di Tengah Sorotan Kasus Korupsi BTS, Dito Ariotedjo Dilantik sebagai Menpora
Dito Ariotedjo kembali jadi Menpora RI di pemerintahan Presiden Prabowo. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Suarajatimpost.com - Dito Ariotedjo resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (21/10/24).

Ini merupakan kali kedua Dito menjabat sebagai Menpora, setelah sebelumnya menggantikan Zainudin Amali pada April 2023 di era Presiden Joko Widodo. Dito, yang dikenal sebagai menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju, tetap mendapatkan kepercayaan Prabowo meskipun baru dua tahun menjabat.

Selama masa jabatannya yang pertama, Dito berhasil mencatat prestasi signifikan di dunia olahraga Indonesia, termasuk dua medali emas yang diraih di Olimpiade Paris 2024, serta kesuksesan timnas U-19 meraih juara Piala AFF 2024 dan kejuaraan dunia bulu tangkis junior. Selain itu, timnas senior untuk pertama kalinya berhasil mencapai babak 16 besar Piala Asia 2023.

Namun, dalam kariernya Dito pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dito dituduh menerima aliran dana untuk mengamankan kasus tersebut. Dalam persidangan, ia menegaskan tidak mengetahui adanya upaya untuk menutup kasus korupsi tersebut, meskipun namanya disebut-sebut oleh saksi dan terdakwa lain.

Ketua majelis hakim, Fahzal Hendri, mengonfirmasi bahwa keterangan dari saksi menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada Dito untuk tujuan pengamanan proyek BTS. Namun, Dito membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa pertemuannya dengan Galumbang Menak, yang menjadi perantara, hanya terkait bisnis.

“Saya tidak pernah terlibat dalam pengamanan kasus BTS ini,” tegas Dito saat dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia mengaku hanya mengenal Galumbang secara profesional dan tidak pernah berurusan dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus BTS 4G ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, yang menunjukkan bahwa Dito menghadapi tantangan besar di awal masa jabatannya yang baru. (**)

sumber: Dari Berbagai Sumber

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow