Menteri ATR/BPN AHY Luncurkan Layanan Sertifikat Tanah Digital di Jawa Timur

Menteri ATR/BPN AHY meluncurkan layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Jawa Timur, mempermudah akses dan meningkatkan keamanan data sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

08 Oct 2024 - 16:33
Menteri ATR/BPN AHY Luncurkan Layanan Sertifikat Tanah Digital di Jawa Timur
Menteri ATR/BPN, AHY menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat Jawa Timur (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi meluncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik se-Provinsi Jawa Timur.

Peluncuran ini berlangsung setelah agenda deklarasi 46 Kabupaten/Kota Lengkap di 23 provinsi yang bertempat di lokasi yang sama, yakni di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/10/2024). 

Menteri AHY menjelaskan, dengan diluncurkannya layanan Sertipikat Tanah Elektroik, maka Provinsi Jawa Timur telah resmi mengimplementasikan layanan pertanahan elektronik secara utuh.

Nantinya, 39 Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur akan menerbitkan seluruh produk sertifikat dalam bentuk sertifikat tanah elektronik yang lebih terjamin, dalam hal keamanan data serta kemudahan dalam mengakses sertifikat.

"Implikasinya, para pemilik tanah nantinya bisa dengan mudah melihat dan mengunduh Sertipikat Tanah Elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku," ujar AHY.

Diketahui, aplikasi Sentuh Tanahku sendiri sudah bisa diunduh secara gratis dan dilengkapi berbagai fitur seperti informasi permohonan secara berkala, ploting bidang tanah, prediksi biaya layanan, data kepemilikan beserta rincian sertifikat, hingga informasi lain terkait layanan BPN.

"Melalui aplikasi tersebut, pemilik tanah dapat dengan mudah melihat dan mengunduh sertipikat tanah mereka secara digital," ungkap AHY.

"Jadi memang inovasi ini dapat memberikan sejumlah keunggulan, mulai dari keamanan data yang lebih terjamin hingga kemudahan akses bagi masyarakat," sambungnya.

Meskipun sertipikat tersedia dalam bentuk digital, masyarakat yang masih memerlukan versi fisik tetap bisa mencetaknya dengan mendatangi Kantor Pertanahan setempat atau melalui fasilitas Mobil Keliling Layanan Elektronik. 

Sejauh ini, dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia, 465 kantor telah mengimplementasikan Layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

"Artinya, 95,6 persen Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan layanan tersebut, dan masyarakat di penjuru Indonesia pun bisa merasakan layanan fully digital," beber AHY.

Usai peluncuran, Menteri AHY juga menyerahkan 23 Sertipikat Tanah Elektronik kepada masyarakat Jawa Timur yang merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikasi aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), sertipikasi tanah wakaf, serta Redistribusi Tanah.

"Pemberian sertipikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi masyarakat Jawa Timur," tegasnya.

Menteri AHY juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses perwujudannya inovasi sertifikasi berbasis elektronik tersebut, termasuk pemerintah daerah serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di setiap kabupaten/kota.

"Beberapa kota sudah sukses mendaftarkan setiap jengkal tanah yang ada di wilayah masing-masing hingga menjadi Lota Lengkap, dan perlahan seluruh wilayah juga akan mengikuti hingga (Jatim) menjadi Provinsi Lengkap," pungkas AHY.

Untuk diketahui, saat ini sudah ada tujuh kota di Jawa Timur yang telah dideklarasikan sebagai kota lengkap, yakni Kota Madiun, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Kediri, dan Kota Blitar. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow