Dhia Al Uyun, Perjuangan Hak dan Keadilan di Dunia Pendidikan
Dhia Al Uyun, seorang dosen Hukum Tata Negara di Universitas Brawijaya (UB), dikenal karena dedikasinya pada isu hak asasi manusia dan keadilan sosial.
MALANG, SJP - Dihubungi hari ini oleh suarajatimpost.com, Dhia Al Uyun, seorang dosen Hukum Tata Negara di Universitas Brawijaya (UB), dikenal karena dedikasinya pada isu hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Lahir di Kota Batu pada 18 November 1984 dari keluarga pendidik, Dhia tumbuh dengan nilai-nilai pendidikan yang kuat.
Ia menempuh pendidikan di TK Hajjah Maryam, SDN Ngaglik 1, SMPN 1 Batu, dan SMAN 1 Batu sebelum melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK), meskipun tidak memiliki latar belakang hukum.
Perjalanan intelektualnya membentuk kesadaran akan berbagai ketimpangan yang ada di masyarakat. Saat menempuh S2 di Universitas Brawijaya, ia semakin fokus pada kelompok rentan, yang akhirnya menjadi topik disertasinya di jenjang S3 di Universitas Airlangga.
Dhia mengangkat isu "Hak Mendapatkan Kemudahan dan Perlakuan Khusus dalam UUD NRI 1945", atau dikenal sebagai tindakan afirmatif bagi kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, pekerja, dan penyandang disabilitas.
“Ketimpangan ini sudah saya rasakan sejak S1, lalu di S2 semakin terlihat bagaimana perbedaan peran laki-laki dan perempuan. Pada akhirnya, saya melihat diskriminasi ini menyasar berbagai kelompok marjinal,” ujarnya, Kamis (9/1/2025) melalui sambungan telepon selulernya.
Saat menempuh S3 (2014–2019), Dhia bergabung dengan komunitas yang fokus pada hak asasi manusia. Ia aktif di Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) sejak 2020-2023, sebuah organisasi yang membahas isu kebebasan akademik, terutama di perguruan tinggi.
Bersama rekan-rekan seperti Herlambang Wiratraman dan Santi Pertiwi, Dhia mendorong adanya serikat dosen untuk memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik.
Pada 1 Mei 2023, gagasan itu terwujud melalui pembentukan Serikat Pekerja Kampus (SPK), sebuah wadah yang memperjuangkan kesejahteraan dosen dan pekerja kampus. Dhia menjabat sebagai ketua SPK dengan semangat kolektif yang kuat.
“SPK dibangun atas kebersamaan. Jabatan saya hanya untuk menyampaikan pesan, sementara kekuatannya ada pada simpul-simpul anggota,” jelas Dhia.
SPK berkomitmen untuk mendukung hak-hak tenaga kerja kampus, termasuk menyetarakan hak dosen dengan pekerja lainnya. Dengan struktur independen, SPK bergerak tanpa dana eksternal dan hanya mengandalkan iuran anggota.
SPK juga memiliki tim riset dan departemen hukum yang mendampingi anggota dalam berbagai isu, termasuk advokasi hak upah layak.
Selain aktif di SPK, Dhia juga berperan dalam berbagai organisasi lain. Ia menjadi anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Brawijaya sejak pertama kali dibentuk, bahkan memperoleh penghargaan dari Kementerian sebagai Satgas Terbaik pada 2021–2023.
Selain itu, ia menjabat sebagai Koordinator Program Studi Magister Kajian Wanita (PMKW) di UB sejak 2022.
Dhia juga tergabung dalam Constitutional Administrative Law Society (CALS), yang dipimpin oleh Bivitri Susanti, sebagai bentuk kritik terhadap asosiasi dosen yang dianggap terlalu dekat dengan kekuasaan.
“CALS hadir untuk merawat akal sehat dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara,” ungkapnya.
Sebagai seorang single parent, Dhia tetap gigih memperjuangkan pendidikan dan hak-hak kelompok rentan. Baginya, pendidikan ideal adalah yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil.
“Perjuangan ini tidak sebentar, tapi kami akan terus mendorong perubahan sistem pendidikan perguruan tinggi yang lebih baik,” tutupnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?