Dendam Lama Berujung Maut, Teman Masa Kecil Dibantai hingga Tewas Membusuk

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam lama yang berawal dari perundungan yang dialaminya saat masih duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah sekitar tahun 2014 hingga 2016.

10 Jun 2026 - 13:30
Dendam Lama Berujung Maut, Teman Masa Kecil Dibantai hingga Tewas Membusuk
Polisi saat mendatangi tempat kejadian perkara pembunuhan. (Foto: Ulum/SJP)

JEMBER, SJP — Warga Dusun Krajan, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember gempar akibat penemuan sesosok mayat yang telah membusuk di dalam sebuah rumah kosong pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin. 

Korban diketahui berinisial MSA (21), warga Dusun Krajan, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, ditemukan dalam kondisi telungkup dan kepalanya tertutup tikar.

Penemuan mayat tersebut bermula ketika pemilik rumah, Jaswadi, bersama istrinya, Dian, mendatangi rumah yang telah sekitar dua minggu tidak ditempati untuk dibersihkan. 

Sesaat setelah masuk ke dalam rumah, Dian menuju dapur untuk mengambil air minum. Namun, ia mencium bau menyengat yang tidak biasa.

Curiga dengan aroma tersebut, ia kemudian memeriksa beberapa ruangan hingga akhirnya menemukan sesosok mayat dalam kondisi membusuk dan menghitam di area musala rumah.

"Awalnya saya masuk rumah untuk beristirahat dan hendak mengambil air minum. Tiba-tiba saya mencium bau tidak sedap seperti bangkai. Karena curiga, saya periksa ruangan mushola dan melihat ada jasad manusia," kata Dian saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Sontak, Dian berteriak memanggil suaminya yang saat itu masih berada di luar rumah. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian yang segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Terkait dengan peristiwa tersebut, Kapolsek Gumukmas, Iptu Edi Santoso, mengatakan bahwa setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (23), warga Dusun Krajan, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menghilangkan nyawa korban," ujar Iptu Edi.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam lama yang berawal dari perundungan yang dialaminya saat masih duduk di bangku Madrasah Ibtidaiyah sekitar tahun 2014 hingga 2016. Tersangka mengaku sering menjadi sasaran ejekan dan bullying yang dilakukan korban bersama sejumlah rekannya.

Adapun kronologi sebelum kejadian, pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka menjemput korban di rumahnya. Keduanya kemudian menuju kawasan persawahan di sekitar Jalan Candi Deres dengan mengendarai sepeda motor masing-masing. Di lokasi tersebut mereka sempat berbincang sambil merokok.

Menurut pengakuan tersangka, percakapan keduanya kemudian mengarah pada persoalan masa lalu. Korban disebut kembali menyinggung dan mengejek tersangka hingga memicu cekcok. Dalam kondisi emosi, tersangka mengajak korban menuju rumah kosong yang kemudian menjadi lokasi kejadian.

Setibanya di rumah tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, pertengkaran kembali terjadi dan berujung pada aksi kekerasan. Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tidak lagi bernapas, tersangka menutupi jasad korban di area musala rumah dan meninggalkan lokasi kejadian. Jasad korban baru ditemukan sekitar delapan hari kemudian setelah menimbulkan bau menyengat yang tercium saat rumah tersebut dibuka oleh pemiliknya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka sudah diamankan pada pukul 01.00 WIB dini hari di rumah persembunyiannya di Kecamatan Kencong oleh tim Resmob Barat bersama Unit Reskrim. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow