Stagmatisasi 'Londo Ireng', Jurnalis Malang Raya Demo Tuntut Permintaan Maaf Prabowo
Perwujudan sikap tersebut diikuti oleh gabungan jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
KOTA MALANG, SJP — Empat organisasi profesi wartawan di Malang Raya menggelar aksi di Bundaran Tugu Kota Malang pada Senin (27/7/2026).
Aksi lintas organisasi ini menjadi wadah penyampaian sikap tegas mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencabut peryataannya yang mengaitkan jurnalis dengan istilah 'Londo Ireng'.
Perwujudan sikap tersebut diikuti oleh gabungan jurnalis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Sambil membentangkan poster bersikan pesan moral, massa menyerukan pentingnya menjaga kebebasan dan independensi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, menegaskan bahwa aksi bertajuk 'Kami Bukan Londo Ireng!' ini merupakan respons langsung atas ucapan Kepala Negara yang dinilai memberikan stigma negatif sekaligus mengancam marwah profesi wartawan.
"Kami melaksanakan aksi unjuk rasa untuk merespons omongan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa jurnalis adalah Londo Ireng. Aksi ini kami lakukan untuk menegaskan bahwa Londo Ireng itu bukan jurnalis," terang Benni di lokasi aksi, Senin (27/7/2026).
Pihaknya menilai, narasi tersebut bukan sebatas melukai perasaan para jurnalis, melainkan berpotensi menjadi bentuk intimidasi terstruktur terhadap profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Dalam aksinya, Benni juga membawa poster bergambar pahlawan nasional WR Supratman sebagai simbol pengingat sejarah.
"Saya membawa poster WR Supratman. Dia berlatar belakang jurnalis. Jadi ucapan yang menuduh Londo Ireng itu adalah jurnalis juga bisa dimaknai ditujukan kepada WR Supratman. Kami mendesak Presiden meminta maaf karena ucapannya sangat menyinggung," ujarnya.
Ia menepis tudingan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan asing. Benni menegaskan publik berhak mendapatkan informasi yang jujur, sehingga pemerintah semestinya mengedepankan keterbukaan informasi ketimbang melayangkan stigma.
"Jurnalis bekerja untuk asing menurut saya tidak masuk akal. Kita bekerja di Indonesia, terutama teman-teman di daerah, untuk memberitakan apa yang terjadi kepada masyarakat. Saya kira tidak ada kepentingannya untuk asing sejauh ini," tegasnya.
Pandangan senada disampaikan oleh Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas. Ia menyayangkan tuduhan tersebut keluar dari mulut seorang Kepala Negara.
"Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat," ujar Hilda.
Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menekankan bahwa aksi ini bertujuan menuntut klarifikasi dan tanggung jawab moral secara terbuka dari Istana.
"Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini," kata Cahyono.
Melengkapi tuntutan koalisi, Ketua PFI Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik media merupakan bagian sah dari mekanisme check and balances dalam sistem demokrasi yang tidak boleh dibungkam.
"Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu," pungkas Darmono. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

