Datangi DPRD Nganjuk, Warga Kelurahan Kramat Desak Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal

10 May 2025 - 08:32
Datangi DPRD Nganjuk, Warga Kelurahan Kramat Desak Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal
Perwakilan Warga Kramat, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, saat beraudiensi dengan sekretaris DPRD Nganjuk. (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP — Sejumlah warga mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk untuk menyampaikan keluhan terkait maraknya pemasangan kabel fiber optik dan tiang utilitas di tepi jalan protokol kota yang diduga tanpa izin resmi.

Kabel-kabel tersebut terlihat menjamur di berbagai sudut lingkungan warga, menggantung semrawut, mengganggu pemandangan kota. Hal itu diduga melanggar aturan tata ruang dan menimbulkan kekhawatiran soal keselamatan.

Namun meski telah mengatur janji sebelumnya, warga tidak berhasil menemui ketua DPRD Nganjuk. Akhirnya warga ditemui oleh Sekretaris DPRD Nganjuk, Anang Agus Susilo di ruangannya pada Sabtu (10/5/2025).

Dalam audiensi itu, warga mempertanyakan dasar hukum pemasangan kabel optik oleh perusahaan penyedia layanan internet yang kerap melintas di atas rumah warga. Sebab, pemasangan itu tanpa sosialisasi maupun persetujuan dari pemilik lahan.

"Kami tidak pernah dimintai izin, tahu-tahu sudah ada kabel melintang di depan rumah. Selain merusak pemandangan, ini juga berisiko saat cuaca buruk," ujar Sunardji, salah satu warga asal Kelurahan Kramat, Sabtu (10/5/2205).

Hal senada disampaikan Sumijan (58), warga Kelurahan Kramat. Dia menuturkan, kabel yang acak-acakan itu dapat ditemui di beberapa ruas jalan. Antara lain: Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Wilis. Selain itu juga ada di beberapa persimpangan di hampir seluruh Kecamatan Nganjuk.

"Kami sangat prihatin, rata- rata semua kabelnya tidak ditata dengan semestinya membuat seakan akan ada pembiaran, apakah tidak ada tindakan, atau hanya difoto- foto terus dibiarkan,“ ujarnya, Sabtu (10/05/2025).

Sumijan berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk segera melakukan penataan kembali agar tidak mengganggu pengguna jalan. Apalagi musim hujan, agar tidak sampai berakibat fatal bagi warga yang melintas.

“Kami mohon segera dirapikan di beberapa titik yang dikeluhkan masyarakat. Apalagi sering korsleting listrik saat musim hujan, dengan adanya perhatian dari legislatif dan eksekutif, kondisi semrawut kabel optik bisa segera ditata dan pemasangan ilegal dapat ditindak tegas," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Nganjuk Anang Agus Susilo yang menemui warga berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada ketua DPRD Nganjuk yang saat ini sedang tidak berada di kantor.

"Kami akan komunikasikan, secepatnya kami kabari," singkatnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow