Dana Desa di Tulungagung Turun Drastis, Tiap Desa Terima Rp276-373 Juta
Alokasi Dana Desa tahun 2026 di Kabupaten Tulungagung merosot hingga 50–70 persen. Kebijakan pemisahan pendanaan Koperasi Desa Merah Putih disebut menjadi faktor utama turunnya dana yang diterima desa.
TULUNGAGUNG, SJP - Kabar kurang menggembirakan datang dari desa-desa di Kabupaten Tulungagung. Pada tahun anggaran 2026, alokasi Dana Desa (DD) mengalami penurunan cukup tajam. Jika sebelumnya setiap desa bisa menerima dana berkisar Rp600 juta hingga Rp1 miliar, kini jumlahnya merosot tajam, hanya berada di kisaran Rp276 juta hingga Rp373 juta per desa.
Penurunan drastis ini diakui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung. Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, Reza Zulkarnain, menyebut kebijakan baru terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu faktor utama penyebabnya.
“Untuk tahun 2026 ini, alokasi dana desa itu di luar KDMP. Jadi dana untuk KDMP tidak dimasukkan ke dana desa sementara ini. Yang masuk ke dana desa hanya yang reguler saja,” jelas Reza, Rabu (14/1/2026).
Secara keseluruhan, total Dana Desa reguler yang dialokasikan untuk 257 desa di Tulungagung tahun ini mencapai Rp86,6 miliar. Jika dirata-rata, setiap desa hanya menerima antara Rp276 juta hingga Rp373,4 juta.
“Rata-rata per desa itu sekitar Rp276 juta sampai Rp373 juta,” ungkapnya.
Reza tak menampik jika angka tersebut turun sangat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, besaran penurunan bervariasi tergantung besaran Dana Desa yang diterima desa pada periode sebelumnya.
“Kalau dulu dapat Rp600 juta, berarti turunnya sekitar 50 persen. Kalau sebelumnya sampai Rp1 miliar, bisa turun 60 sampai 70 persen. Jadi memang sangat turun karena terpotong oleh KDMP,” tegasnya.
Meski banyak kepala desa mengeluhkan kondisi ini, Reza memastikan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 pada dasarnya masih mengacu pada prioritas yang sama dengan tahun lalu, sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendes).
“Programnya kurang lebih masih sama. Prioritasnya tetap pada penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT, penguatan desa iklim dan desa tangguh bencana, peningkatan layanan dasar kesehatan, termasuk PMT untuk penanganan stunting,” paparnya.
Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan melalui lumbung pangan desa, dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan dan pemberdayaan infrastruktur, hingga pengembangan infrastruktur digital dan teknologi.
Terkait mekanisme pencairan Dana Desa tahun 2026, Reza mengaku pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Untuk skema pencairannya berapa termin, kami belum menerima informasi resmi. Itu nanti melalui aplikasi OSPF dan Peraturan Menteri Keuangan,” jelasnya.
Di sisi lain, DPMD Tulungagung juga mencatat masih ada sisa Dana Desa tahun 2025 senilai Rp1,9 miliar. Namun dana tersebut dipastikan tidak akan dicairkan kembali di tahun 2026.
“Itu tidak hangus, tapi akan dikembalikan ke APBN,” ujar Reza.
Sementara itu, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, justru mengalami kenaikan. Reza menyebut, ADD tahun 2026 meningkat sekitar Rp15-16 miliar dibanding tahun sebelumnya.
“ADD tahun 2026 totalnya sekitar Rp141 miliar 260 juta. ADD ini digunakan untuk operasional pemerintahan desa, siltap perangkat desa, tunjangan BPD, RT, dan RW,” pungkasnya.
Dengan kondisi Dana Desa yang menurun drastis, desa-desa di Tulungagung dituntut lebih cermat menyusun skala prioritas agar program-program penting tetap berjalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

