Dampak Juru Parkir Nakal dan Retribusi Parkir Bocor, Dishub Kota Batu Bentuk Tim Lelang

Pemerintah Kota Batu ingin mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir, dan dengan pembentukan tim lebih awal, mereka berharap pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dapat diimplementasikan pada awal tahun 2024.

28 Sep 2023 - 23:15
Dampak Juru Parkir Nakal dan Retribusi Parkir Bocor, Dishub Kota Batu Bentuk Tim Lelang
Kepala Bidang Parkir dishub Kota Batu saat diwawancara suarajatimpost.com (Foto : Michel Sima/SJP)

Kota Batu, SJP - Pemerintah Kota Batu berencana mengelola parkir tepi jalan umum melalui pihak ketiga. Langkah ini diambil dengan serius, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu telah membentuk tim untuk melaksanakan lelang pendapatan retribusi parkir.

Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hari Juni Santoso, mengatakan pemerintah Kota Batu ingin mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir, dan dengan pembentukan tim lebih awal, mereka berharap pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dapat diimplementasikan pada awal tahun 2024.

"Dengan harapan, pada Januari 2024 akan dimungkinkan untuk menandatangani kontrak dengan pihak ketiga," kata dia, Kamis (28/9/2023).

Dia menjelaskan rencananya, ada dua jenis lelang yang akan dilakukan, yaitu lelang pendapatan dan lelang jasa. Namun, yang akan dilakukan pertama kali adalah lelang pendapatan.

"Hal ini disebabkan oleh fakta pendapatan dari retribusi parkir selama ini belum optimal. Oleh karena itu, kami telah membentuk tim pelaksanaan lelang pendapatan untuk merumuskan proses lelang dan regulasinya," ujarnya.

Hari Juni Santoso menerangkan, pihaknya akan terus melakukan survei untuk mengevaluasi potensi yang sebenarnya, sehingga tidak salah langkah dalam pelaksanaannya.

"Setelah terbentuk, tim pelaksanaan lelang ini akan diterbitkan Surat Keputusan (SK). Untuk biaya operasionalnya, akan dialokasikan sebesar Rp 150 juta," jelasnya.

Terkair anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya kajian sebesar Rp 100 juta dan biaya honor tim sebesar Rp 50 juta.

"Saat ini, masih dalam tahap draf, dan kami berharap pada Januari 2024, kami dapat menandatangani kontrak dengan pihak ketiga," bebernya.

"Pemkot Batu melakukan langkah ini karena mereka mencatat bahwa retribusi parkir setiap tahunnya tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan, meskipun kota ini memiliki banyak kantong parkir," tandasnya. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow