Dalam Tiga Tahun, 36 Anak di Kota Batu Terlibat Kasus Kriminal

Pada tahun 2022, tercatat ada 18 anak yang menjadi pelaku tindak pidana. Jumlah itu sempat menurun menjadi 7 anak pada 2023, namun kembali naik menjadi 11 anak pada 2024. Sementara hingga awal 2025, belum ada laporan anak yang terlibat kasus pidana.

24 May 2025 - 18:01
Dalam Tiga Tahun, 36 Anak di Kota Batu Terlibat Kasus Kriminal
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Kasus kriminal yang melibatkan anak di Kota Batu terus menjadi sorotan serius aparat kepolisian.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, tercatat sebanyak 36 anak berhadapan dengan hukum (ABH), karena terlibat berbagai tindak pidana, termasuk kasus kekerasan.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata pada Sabtu (24/5/2024) mengungkapkan, data yang tercatat sejak tahun 2022 hingga awal 2025 menunjukkan tren fluktuatif.

Pada tahun 2022, tercatat ada 18 anak yang menjadi pelaku tindak pidana. Jumlah itu sempat menurun menjadi 7 anak pada 2023, namun kembali naik menjadi 11 anak pada 2024. Sementara hingga awal 2025, belum ada laporan anak yang terlibat kasus pidana.

"Data terakhir ada beberapa yang melibatkan anak dalam kasus kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan, baik di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama," ungkapnya.

Kasus-kasus tersebut menjadi bagian dari laporan kekerasan berbasis gender yang juga menimpa perempuan dan kelompok rentan.

Menurut Andi, banyak kasus yang belum terungkap karena korban enggan melapor, menggambarkan fenomena 'gunung es' dalam persoalan kekerasan terhadap anak.

Ia mencontohkan salah satu kasus yang sempat menyita perhatian terjadi pada awal 2023, saat seorang siswa SMP di Kota Batu diduga melakukan penganiayaan terhadap teman sekelasnya. Insiden bermula dari cekcok di ruang kelas yang berujung pada tindak kekerasan fisik.

"Korban mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan, dan kasus ini akhirnya ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu. Meski diselesaikan melalui diversi, kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya penguatan karakter dan pendidikan antikekerasan di lingkungan sekolah," imbuhnya.

Kemudian pada pertengahan 2024, seorang anak laki-laki berusia 15 tahun diamankan polisi setelah tertangkap mencuri sepeda motor milik tetangganya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpengaruh oleh lingkungan pergaulannya yang kerap mendorong tindakan nekat demi mendapatkan uang cepat.

Polisi mencatat bahwa pelaku sudah dua kali terlibat dalam tindakan pencurian serupa sebelumnya. Kasus ini kemudian menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk memperluas kampanye pencegahan kenakalan remaja di wilayah rawan Kota Batu.

"Oleh sebab itu kami ingin masyarakat memilik kesadaran dan keberanian anak untuk bersuara mengingat akan bahaya kekerasan fisik, seksual, maupun psikologis. Kami juga mendorong kolaborasi antarpihak untuk penanganan kasus ini. Dengan terus meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan anak, Polri berharap anak-anak tidak hanya terlindungi dari potensi menjadi korban, tetapi juga tidak terjerumus menjadi pelaku kekerasan," tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow