Curhat IRT di Blitar Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan, Sudah Lapor Polisi Tapi Tak Ada Perkembangan

Setyo Prihatini (36) warga Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar mengaku kecewa lambatnya penanganan kasus dugaan penipuan atau penggelapan berkedok arisan yang sudah dilaporkan sejak 30 November 2023.

04 Jul 2025 - 19:02
Curhat IRT di Blitar Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan, Sudah Lapor Polisi Tapi Tak Ada Perkembangan
Setyo Prihatin (36) saat menunjukan surat tanda bukti penerimaan pengaduan di Polres Blitar Kota tertanggal 30 November 2023. (Foto:Ninda Kinanti)

BLITAR, SJP - Setyo Prihatini (36) warga Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar menjadi korban penipuan atau penggelapan berkedok arisan. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Terduga pelaku yakni DR merupakan teman sekaligus tetangga korban. DR disinyalir sudah berada di luar Kota Blitar dan telah putus komunikasi dengan Setyo Prihatini.

Setyo Prihatini mengatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Blitar Kota pada 30 November 2023 lalu. Namun, hingga saat ini laporan tersebut belum diproses sesuai ketentuan berlaku.

"Saya menyesalkan laporan sudah dua tahun sejak tahun 2023 tidak segera ditangani," kata dia, Kamis (3/7/2025).

Usai mengajukan laporan ke polisi, Setyo mengaku sempat dipanggil dua kali ke Polres Blitar Kota. Saat itu, ia dimintai keterangan mengenai laporan dugaan penipuan berkedok arisan. Setelah itu, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari kasus yang ia laporkan.

"Saya hanya mendapat satu kali surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). Saya pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, sudah dua kali dan terakhir itu pada Februari 2024. Tapi sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut," ujarnya.

Ia menceritakan awalnya mengikuti arisan yang dibuat DR sejak 20 November 2021 lalu. Saat itu, ia membayar arisan senilai Rp200 ribu per nama dan ia mengikuti tiga nama. Seiring berjalannya waktu, Setyo tak kunjungan menerima uang putusan arisan dan tidak ada kabar dari owner arisan.

"Kalau dihitung totalnya kerugian mencapai Rp15 juta. Sampai sekarang tidak ada kabar dari owner-nya arisan itu. Saya kecewa ada apa kok lakran tidak ditindaklanjuti sampai sekarang, saya berharap dengan bisa viral dapat menjadi atensi dan laporan bisa segera diproses," cerita dia.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo mengaku sudah berkoordinasi dengan anggotanya. Karena laporan itu dibuat saat dirinya belum menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Blitar Kota.

AKP Rudy menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus ini dan menanyakan terkait kendala yang dihadapi kepada tim penyidik.

"Saya sudah tanyakan ke anggota, dan segera dilakukan gelar perkara kasus ini. Kami juga akan menanyakan kepada penyidik soal kendala yang dihadapi dalam kasus dugaan penipuan ini," imbuhnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow