Cekcok saat Nginap di OYO, Pria Asal Trenggalek Ditangkap karena Aniaya Janda

Seorang pria asal Trenggalek ditahan polisi karena menganiaya seorang wanita di penginapan Tulungagung. Kasus ini berawal dari pertengkaran mulut yang berujung pemukulan.

28 Aug 2025 - 22:08
Cekcok saat Nginap di OYO, Pria Asal Trenggalek Ditangkap karena Aniaya Janda
DR (35) tersangka pelaku penganiayaan diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

TULUNGAGUNG, SJP — Seorang janda asal Kediri diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria dekatnya di sebuah penginapan kawasan Kedungwaru, Tulungagung, Jumat (22/8/2025) pagi.

Perempuan berinisial SH (43) itu dipukul pria berinisial DR (35), warga Desa/Kecamatan Durenan, Trenggalek. Peristiwa terjadi di penginapan OYO di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto menjelaskan, keduanya menginap di penginapan sejak Kamis (21/8/2025) malam.

Namun, pada pagi berikutnya, suasana semula hangat berubah menjadi pertengkaran. Cekcok itu berujung dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

“Tersangka menyeret korban ke kasur lalu memukul hingga korban mengalami luka memar di mata kiri, bibir kanan, serta pergelangan tangan,” ujar Ipda Nanang, Kamis (28/8/2025).

Tidak terima, korban melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungwaru, pada Ahad (24/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu.

“Laporan diterima dan saat ini kasus sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tulungagung,” ucap Ipda Nanang.

Polisi lalu mengamankan tersangka DR. Saat ini, dia ditahan di Mapolsek Kedungwaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow