Cegah Perundungan, Komisi C DPRD Kota Batu Siap Surati Kemendikbud
Kerja kelompok yang dilakukan di luar sekolah cenderung kurang pengawasan dari pihak guru maupun wali murid. Sehingga berpotensi terjadi hal yang tidak diinginkan
Kota Batu, SJP - Upaya pencegahan terjadinya perundungan dan berujung pada kematian di Kota Batu diseriusi oleh pihak legislatif dengan wacana akan mengirimkan surat pada Kemendikbud.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari mengatakan pada Kamis (6/6) bahwa penyuratan ini dikarenakan pada Kurikulum Merdeka terdapat aturan bahwa kerja kelompok harus dilakukan di luar sekolah.
"Sedangkan kami sudah sepakat untuk tidak melakukan kerja kelompok di luar sekolah namun di dalam sekolah saja. Karena disini ada kejadian yang luar biasa. Itu yang menjadi dasar kami," urainya.
Menurutnya, kerja kelompok yang dilakukan diluar sekolah cenderung kurang pengawasan dari pihak guru maupun wali murid. Sehingga berpotensi terjadi hal yang tidak diinginkan.
Terlebih apabila terdapat pasangan kelompok siswa yang berselisih mengingat emosi remaja cenderung tidak stabil sehingga pantauan secara masif masih dibutuhkan oleh mereka.
"Secepatnya kami akan melakukan penyuratan ini karena saat ini masih dalam tahap evaluasi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi X yang menaungi bidang pendidikan untuk bisa dievaluasi dan dibicarakan bersama dengan Kemendikbud," pungkasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?