Bupati Probolinggo Terpilih Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Ini Alasannya
Menurut Gus Haris, anggaran seharusnya difokuskan pada kebutuhan prioritas dan pembangunan daerah.
PROBOLINGGO, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo merencanakan pengadaan empat unit mobil dinas baru untuk mendukung operasional bupati dan wakil bupati terpilih.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, masing-masing pimpinan daerah direncanakan mendapat dua unit kendaraan dinas untuk menunjang kinerja pemerintahan.
“Bupati akan mendapatkan dua unit kendaraan dinas, begitu pula wakil bupati,” ujar Ugas Irwanto pada Senin (13/10/2025).
Ugas menambahkan, rencana ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional pemimpin daerah, termasuk pendampingnya, dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Berdasarkan Peraturan Bupati Probolinggo No. 60 Tahun 2023, nilai kendaraan dinas baru untuk bupati dianggarkan sebesar Rp 878.913.000 per unit, sementara untuk wakil bupati sebesar Rp 800.000.000 per unit.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari bupati terpilih Gus Haris dan wakil bupati terpilih Lora Fahmi.
Keduanya sepakat menolak pengadaan empat mobil dinas baru dengan alasan efisiensi anggaran. Menurut Gus Haris, anggaran seharusnya difokuskan pada kebutuhan prioritas dan pembangunan daerah.
“Kami hanya membutuhkan dua unit kendaraan dinas, masing-masing untuk bupati dan wakil bupati. Penolakan ini merupakan wujud komitmen kami untuk mengutamakan efisiensi anggaran dan kepentingan masyarakat,” tegas Gus Haris.
Ia juga menyoroti pentingnya menggunakan anggaran secara bijak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan daerah.
"Keputusan ini diharapkan mencerminkan prinsip pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Probolinggo," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

