Bupati Nganjuk Larang Kegiatan Study Tour dan Wisuda Sekolah
Pemkab Nganjuk akan segera menerbitkan surat edaran tentang larangan menggelar kegiatan study tour dan wisuda kelulusan mulai dari jenjang TK hingga SMP
NGANJUK, SJP – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan akan melarang kegiatan study tour dan acara wisuda di sekolah-sekolah. Sebab, hal itu dinilai berisiko dan hanya membebani wali murid.
Marhaen mengaku akan segera mengeluarkan surat edaran tentang larangan kegiatan study tour dan acara wisuda mulai dari jenjang TK hingga SMP.
"Hari ini sudah selesai dibuat setelah saya diwawancarai dua media online," ucapnya, Senin (17/3/2025).
Menurut Marhaen, kebijakan tersebut didorong oleh keresahan masyarakat yang mengeluhkan besarnya biaya wisuda setiap menjelang akhir masa pendidikan.
Marhaen itu menyebut, semua sekolah mulai TK hingga SMP tidak boleh membebani anak didik dengan iuran atau sumbangan untuk kegiatan perpisahan di luar sekolah.
"Ini berlaku untuk TK hingga SMP sudah tidak boleh ada penarikan apa pun untuk tujuan wisuda. Sebab kelulusan adalah momen yang sangat membahagiakan. Bukan bikin pening para wali siswa yang tidak mampu dengan mencari pinjaman untuk biaya wisuda anaknya," tegas Marhaen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nganjuk, Sopingi juga menegaskan larangan kegiatan study tour. Karena selain menjadi beban biaya, juga berisiko terhadap keselamatan siswa.
"Kami melarang kegiatan study tour, mengingat kesempatan tersebut sudah dibicarakan dalam forum," ujar Sopingi. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

