Dua Desa di Kota Batu Rampungkan 2000 PTSL
PTSL di Kota Batu juga telah berjalan sejak 2016 dan terbitkan lebih dari 45 ribu bidang sertifikat tanah. Program ini juga dapat mempercepat pendaftaran sertifikasi tanah.
Kota Batu, SJP - Dua desa di Kota Batu yakni Bulukerto dan Pesanggrahan akhirnya selesaikan 2000 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat telah dilakukan.
Pembagian sertifikat di desa Bulukerto dilaksanakan pada Selasa (21/11/2023), sedangkan untuk Desa Pesanggrahan telah dilaksanakan pada Jumat (17/11/2023).
Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan tuturkan program PTSL tersebut baru kali pertama terselenggara di Desa Bulukerto dengan jumlah 1.000 warga Desa Bulukerto yang menjadi peserta program PTSL.
"Sebelumnya ada 3.200 pemohon namun terseleksi menjadi 1000 pemohon saja karena keterbatasan kuota. Program PTSL sendiri dilaksanakan untuk meminimalisir potensi sengketa dan dapat membantu masyarakat mengurus tanah dengan biaya murah," tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi juga mengaku telah tampung 1.000 warga yang ikut dalam program PTSL tahun ini.
Hal ini disambut dengan baik oleh masyarakat karena harga urus sertifikat tanah dengan PTSL terpaut jauh dengan urus secara umum.
"Namun dalam pembagiannya dilakukan secara bertahap dengan totalada 200 sertifikat. Sedangkan untuk sisanya, yakni 800 sertifikat akan diserahkan tahap 2 menunggu teknis pihak BPN Kota Batu..Kami sangat bersyukur bisa memberikan kemudahan masyarakat dalam kepengurusan legalitas tanah milik mereka," tuturnya.
Sementara itu Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto menyampaikan ada lima desa/kelurahan yang mengajukan permohonan sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
PTSL di Kota Batu juga telah berjalan sejak 2016 dan terbitkan lebih dari 45 ribu bidang sertifikat tanah.
Program ini juga dapat percepat pendaftaran sertifikasi tanah.
"Tercatat total 108.238 bidang tanah di Kota Batu. Dari itu, yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi. Sehingga ketika semua sudah terdaftar sertifikat maka harapannya bisa terwujud peta tunggal lengkap,” tandasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?