Anggaran Pendidikan di Kota Batu Dipangkas Rp18,6 Miliar, Dinas Pendidikan Reposisi Bosda

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori, pada Kamis (11/12/2025), mengungkapkan bahwa pagu anggaran pendidikan untuk tahun 2026 diproyeksikan turun signifikan, dari Rp246 miliar menjadi Rp227,4 miliar atau berkurang sekitar Rp18,6 miliar.

11 Dec 2025 - 15:00
Anggaran Pendidikan di Kota Batu Dipangkas Rp18,6 Miliar, Dinas Pendidikan Reposisi Bosda
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori (Prokopim for SJP)

KOTA BATU, SJP — Kebijakan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada tahun 2026 memaksa Dinas Pendidikan (Dindik) melakukan reposisi kebijakan secara fundamental, menyusul penyusutan drastis anggaran sektor pendidikan. 

Perubahan ini tidak hanya menuntut efisiensi, tetapi juga menjamin mekanisme pembiayaan sekolah berjalan lebih presisi agar tidak mengganggu kualitas layanan belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori, pada Kamis (11/12/2025), mengungkapkan bahwa pagu anggaran pendidikan untuk tahun 2026 diproyeksikan turun signifikan, dari Rp246 miliar menjadi Rp227,4 miliar atau berkurang sekitar Rp18,6 miliar.

"Kondisi ini membuat perencanaan anggaran harus dihitung ulang, terutama untuk skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda)," tegas Chori.

Dia menekankan bahwa pembenahan mekanisme penyaluran Bosda menjadi prioritas utama, mengingat titik masalah selama ini justru muncul dari skema bantuan barang yang tidak akurat.

"Mulai tahun depan kami tidak ingin lagi ada pola penyaluran yang hanya mengacu standar pengadaan. Penyaluran harus benar-benar berdasarkan kebutuhan riil sekolah," katanya. 

Ia menguraikan bahwa Dindik saat ini sedang menyusun model distribusi yang lebih akurat, yang mengutamakan pengajuan kebutuhan dari satuan pendidikan. 

Mekanisme lama dinilai menimbulkan ketimpangan dan ketidaktepatan barang yang diterima sekolah, seperti sekolah yang mengajukan Alat Tulis Kantor (ATK) namun hanya menerima kertas, atau hanya mendapat tinta printer.

"Praktik semacam ini akan diperbaiki lewat pemetaan ulang dan kontrol yang lebih ketat. Pihaknya akan memastikan mekanisme baru lebih presisi agar sekolah tidak lagi dibebani ketidaktepatan barang," janji Chori.

Di tengah penyusutan anggaran daerah, sekolah juga menghadapi tantangan dari pembatasan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas). Chori mengingatkan bahwa alokasi gaji honorer maksimal dibatasi 20 persen, demikian pula rehabilitasi ringan.

"Bagi sekolah dengan jumlah guru honorer banyak, aturan ini memang terasa menekan. Karena itu, ketepatan Bosda menjadi krusial agar sekolah tidak terpaksa memangkas pos yang sifatnya esensial," imbuhnya.

Dengan adanya penyusutan anggaran pada 2026, Chori menekankan bahwa kunci keberhasilan terletak pada ketepatan data, ketepatan pemetaan kebutuhan, dan respons cepat Dindik terhadap pengajuan sekolah.

Ia berharap pola baru Bosda dapat menutup celah-celah inefisiensi lama sekaligus menjaga stabilitas operasional pendidikan.

"Kami juga berharap tahun depan ada penambahan anggaran sehingga ruang gerak sekolah bisa lebih longgar," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow