BPS Catat Umur Harapan Hidup Warga Tuban Naik
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mencatat Angka Umur Harapan Hidup (UHH) masyarakat terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. UHH naik dari 74,53 tahun pada 2022 menjadi 75,23 tahun pada 2025, seiring membaiknya kualitas pembangunan manusia dan akses layanan kesehatan.
TUBAN, SJP — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mencatat tren positif pada Angka Umur Harapan Hidup (UHH) masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
Peningkatan tersebut mencerminkan membaiknya kualitas kesehatan dan pembangunan manusia di Bumi Ronggolawe, meski tantangan gaya hidup tetap menjadi perhatian.
Data BPS Tuban menunjukkan UHH pada 2022 berada di angka 74,53 tahun. Angka itu meningkat menjadi 74,77 tahun pada 2023, lalu kembali naik menjadi 74,95 tahun pada 2024. Tren kenaikan berlanjut pada 2025 dengan capaian 75,23 tahun.
Statistisi Ahli Muda BPS Tuban, Triana Pujilestari, menjelaskan, UHH merupakan indikator yang menggambarkan perkiraan rata-rata usia yang dapat dicapai bayi yang lahir pada tahun tertentu, dengan asumsi kondisi kesehatan dan faktor penunjang kehidupan berada dalam keadaan baik.
“Artinya, bayi yang lahir pada tahun tersebut diproyeksikan dapat hidup hingga usia itu,” ujar Triana.
Menurutnya, kenaikan UHH tidak terlepas dari membaiknya kualitas pembangunan manusia di Tuban. Pada 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban tercatat mencapai 73,15. Capaian tersebut didorong oleh akses layanan kesehatan yang semakin luas serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Kesadaran terhadap nutrisi dan kesehatan mulai terbentuk, dan itu berdampak langsung pada peningkatan umur harapan hidup,” katanya.
Dari sisi layanan kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr. Koesma Tuban, Erwin Era Prasetya, menilai peningkatan UHH merupakan hasil dari upaya jangka panjang penguatan sektor kesehatan. Ia menyebut penurunan angka kematian ibu dan bayi serta berkurangnya prevalensi stunting menjadi indikator penting perbaikan kualitas hidup masyarakat.
“Perkembangan teknologi medis, pemerataan tenaga kesehatan, serta penguatan infrastruktur layanan berkontribusi besar terhadap peningkatan UHH,” ujar Erwin.
Meski demikian, Erwin mengingatkan adanya potensi risiko ke depan seiring perubahan gaya hidup masyarakat. Pola konsumsi makanan tinggi gula, garam, dan bahan pengawet dinilai dapat memicu peningkatan penyakit degeneratif jika tidak diimbangi dengan perilaku hidup sehat.
“Dalam tiga hingga lima tahun ke depan, umur harapan hidup bisa terpengaruh jika pola makan dan gaya hidup tidak dibenahi. Beban pembiayaan kesehatan dapat meningkat, angka kesakitan naik, dan UHH berisiko menurun,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Erwin menekankan pentingnya penguatan edukasi promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sementara itu, rumah sakit diarahkan untuk memaksimalkan layanan kuratif dan rehabilitatif melalui peningkatan kapasitas pelayanan serta pemanfaatan teknologi medis.
Ia juga menilai kebijakan pemerintah yang membatasi kadar gula, garam, dan bahan pengawet dalam produk makanan dan minuman akan berperan penting dalam menjaga tren peningkatan umur harapan hidup masyarakat Tuban.
“Jika ada keberanian mengambil kebijakan tegas, dampaknya akan jauh lebih optimal,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

