BLT DBHCHT Tahap II Cair, 71 Buruh Pabrik Rokok di Bondowoso Terima Rp600 ribu
Pemkab Bondowoso menyalurkan BLT DBHCHT tahap II kepada 71 pekerja sektor tembakau. Bantuan Rp600.000 ini diharapkan meningkatkan kesejahteraan buruh, dengan penyaluran transparan dan tepat sasaran melalui verifikasi ketat pemerintah daerah.
BONDOWOSO, SJP - Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap II. Bantuan ini menyasar para pekerja di sektor pertembakauan, khususnya mereka yang setiap hari bergantung pada industri rokok untuk menghidupi keluarga.
Penyaluran dilakukan di Pabrik Rokok Dua Putri Ratu, Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari, pada Selasa (18/11/2025).
Suasananya hangat karena Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, datang langsung bersama Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i. Kehadiran mereka jadi penyemangat tersendiri bagi para pekerja.
Di tahap kedua ini, ada 71 penerima, mulai dari buruh pabrik rokok hingga buruh yang sebelumnya terkena PHK dari dua pabrik berbeda. Masing-masing menerima Rp600.000, bantuan untuk dua bulan sekaligus, yang disalurkan lewat kerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Bupati Bondowoso yang karib disapa Ra Hamid berharap bantuan ini benar-benar membantu para pekerja tembakau agar lebih terlindungi secara ekonomi maupun sosial.
“Harapannya kualitas hidup mereka meningkat dan kebutuhan dasar bisa terpenuhi lebih baik,” ujarnya.
Ra Hamid juga mengingatkan pentingnya penyaluran tanpa potongan sepeser pun. Ia menegaskan bahwa bantuan ini harus sampai tepat sasaran, transparan, dan tertib. Pasalnya, DBHCHT memang diperuntukkan langsung untuk kesejahteraan masyarakat yang hidup dari industri tembakau.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Mohammad Imron, menjelaskan, program pemberdayaan pekerja pabrik rokok tahun ini dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran hampir Rp5 miliar.
Tahap pertama melibatkan 31 pabrik dengan 7.566 buruh. Sementara tahap kedua melibatkan dua dari tiga pabrik yang diajukan, sehingga totalnya menjadi 33 pabrik.
Satu pabrik di Setiausaha Sumber Ringgit tidak lolos verifikasi karena masalah legalitas dan produksi yang tidak berjalan konsisten.
Imron memastikan, seluruh data buruh sudah divalidasi bersama DPM PTSP, dan penyaluran di lokasi lainnya, seperti Wringin, nanti akan menyesuaikan agenda bupati.
“Kami pastikan semuanya transparan dan sesuai aturan. Verifikasi ketat kami lakukan agar bantuan benar-benar bermanfaat,” tegasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

