Berkat Rekomendasi KASN, 8 Pejabat di Bondowoso Balik Kucing

KASN mengeluarkan rekomendasi perihal dugaan adanya kesalahan prosedur dan pelanggaran terhadap sistem merit yang terjadi dalam proses pemutasian JPT Pratama di Kabupaten Bondowoso.

04 Dec 2023 - 17:15
Berkat Rekomendasi KASN, 8 Pejabat di Bondowoso Balik Kucing
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto saat membacakan kata pelantikan di pendopo Raden Bagus Assra (Foto : Rizqi/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Buntut dari carut marutnya mutasi pejabat eselon pada Juni 2023 lalu, akhirnya Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto mengembalikan 8 orang pejabatnya ke posisi semula.

Melalui pelantikan di Pendopo Raden Bagus Assra, Pj Bupati Bondowoso memenuhi Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pada Senin (4/12/2023).

Pasalnya, KASN mengeluarkan rekomendasi perihal dugaan adanya kesalahan prosedur dan pelanggaran terhadap sistem merit yang terjadi dalam proses pemutasian JPT Pratama di Kabupaten Bondowoso.

Bambang Soekwanto akhirnya resmi melantik dan melakukan pengembalian terhadap delapan JPT Pratama ke dalam jabatan semula. 

Menurut Bambang, proses pengembalian jabatan tersebut tidaklah mudah. Serangkaian konsultasi dan koordinasi dengan lintas Kementerian dilaksanakan sebagai bentuk kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Alhamdulillah, proses pengembalian 8 JPT Pratama yang kita laksanakan hari ini, sudah mendapatkan izin secara tertulis dr Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya.

“Mari kita syukuri dan jadikan pelajaran ke depannya agar tidak terjerumus ke dalam kesalahan yang sama," tambah Bambang Soekwanto.

Dirinya juga berharap kepada Kepala Organisassi Perangkat Daerah (OPD) yang dilantik hari ini agar segera bertugas dengan penuh kesungguhan, memberikan dedikasi dan loyalitasnya secara total kepada pemerintah.

“Segera bertugas dan memberikan andil yang lebih besar terhadap masa depan Kabupaten Bondowoso yang lebih baik,” harapnya.

Seperti diketahui, saat ini 8 orang pejabat yang dikembalikan di antaranya :

  1. Haeriyah Yuliati, Asisten I dikembalikan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  2. Mahfud Junaedi, Kalaksa BPBD, dikembalikan pada posisi awal sebagai Asisten I
  3. Munandar, yang menjabat Staf Ahli Bupati kembali menjabat sebagai Kepala Dinas BSBK
  4. Taufan Restuanto, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dikembalikan sebagai Staf Ahli Bupati
  5. Abdurahman, yang menjabat Asisten III, dikembalikan menjadi Asisten II Setdakab Bondowoso
  6. Dadan Kurniawan, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, dikembalikan menjadi Kalaksa BPBD
  7. Hary Sucahyono, Asisten II, dikembalikan menjadi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Tata Ruang.
  8. Ahmad yang menjabat sebagai Kepala DPMD dikembalikan menjabat sebagai Inspektur

Tampak hadir dalam giat tersebut Pj Bupati Bondowoso, Perwakilan Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Bondowoso. (*)

Editor : Trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow