Bergaya Hidup Mewah, Mahasiswa UB Penerima KIP Diminta Klarifikasi

Pada prinsipnya penerima KIP Kuliah adalah kelompok kategori miskin yang rentan miskin sesuai dengan yang tertuang dalam Persesjen Nomer 13 tahun 2023

11 May 2024 - 11:30
Bergaya Hidup Mewah, Mahasiswa UB Penerima KIP Diminta Klarifikasi
Kampus Universitas Brawijaya, beberapa mahasiswa penerima KIPnya bergaya hidup mewah (dok/SJP)

Kota Malang, SJP - Universitas Brawijaya (UB) siap mengundang mahasiswa untuk mengklarifikasi terkait kasus penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang bergaya hidup hedon dan sempat viral beberapa waktu lalu.

Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin mengatakan, undangan itu merupakan salah satu feedback dan saran dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLPADIK) Kemdikbudristek yang telah mengunjungi UB dan melakukan supervisi terkait hal tersebut.

Ilham mengatakan ada beberapa saran dan langkah yang akan diambil dalam waktu dekat, salah satunya mengundang mahasiswa untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang ada. 

Dia mengungkapkan meskipun tidak terbuka, kehadiran mereka merupakan respon baik bahwa mereka mau memberikan penjelasan terkait isu mereka.

"Kedua kami akan berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) UB dalam rangka mencoba mengevaluasi kembali terkait sistem pengelolaan secara internal di KIPK dan juga pengelolaan beasiswa secara umum," katanya.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada para mahasiswa yang memberikan respon dan feedback kontrol sosial yang sangat baik.

Sebelumnya,PUSLPADIK Kemdikbudristek mengunjungi Universitas Brawijaya (UB) untuk melakukan supervisi terkait kasus viral penerima KIP Kuliah yang bergaya hidup hedon, Rabu (8/5/2024).

"Kami sudah berdiskusi dengan pengelola dari UB ada direktur dan staff ahli terkait seleksi, evaluasi, pembinaan, supervisi dan monitoring yang dilakukan oleh perguruan terhadap penerima bantuan KIPK. Dalam kegiatan saat ini kita mengklarifikasi ke UB seperti apa yang sesungguhnya terjadi, kenapa bisa viral, apakah betul mahasiswa yang bersangkutan menerima KIP kuliah, dan isu lainnya. 

Dalam kasus ini, walaupun by system kita bisa lacak namun kita masih perlu lakukan supervisi ke perguruan tinggi," kata Muni Ika yang menjabat sebagai Penanggung jawab program KIP Kuliah di pusat pelayanan bimbingan  dan pendidikan Kemdikbudristek.

Dia menambahkan, pada prinsipnya penerima KIP Kuliah adalah kelompok kategori miskin yang rentan miskin sesuai dengan yang tertuang dalam Persesjen Nomer 13 tahun 2023. 

Seperti yang tertuang dalam Persesjen tersebut bahwa penerima KIP Kuliah adalah prioritas penerima PIP waktu SMA atau penerima bansos atau terdata dalam sasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), data dari panti asuhan atau anak yang orangtua atau walinya yang jika ditotal gabungan penghasilannya tidak lebih dari Rp 4 juta atau jika penghasilan lebih Rp 4 juta kalau dibagi dengan jumlah keluarga perkepala tidak lebih dari Rp 750 ribu.

Muni juga mengatakan sebenarnya di sistem PUSLPADIK Kemdikbudristek sudah ada database calon penerima KIP Kuliah terkait kondisi ekonomi.

"Kita sudah integrasikan sistem kita dengan SIPINTAR (Sistem Informasi Indonesia Pintar). Anak anak yang waktu SMA nya sudah disitu  ketika dia masuk kuliah informasi tersebut tinggal ditarik saja untuk dijadikan data awal calon penerima KIPK," katanya.

Meskipun begitu, Muni menambahkan bahwa data yang dimiliki merupakan data awal sehingga pada saat mereka masuk kuliah, perguruan tinggi harus kembali melakukan evaluasi di awal seleksi.

Ditambahkannya, evaluasi kemudian juga dilakukan pada setiap semester.

"Karena mahasiswa penerima beasiswa KIPK menerima bantuan uang pendidikan selama delapan semester, maka setidaknya perguruan tinggi wajib melakukan evaluasi setiap semester mulai dari IPK, status ekonomi, dan kondisi penerima mahasiswa KIPK apakah masih hidup atau sudah meninggal" katanya.(0)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow