Bentuk Satgas Anti Premanisme, Polres Blitar Bakal Tindak Masyarakat yang Berulah

Polres Blitar membentuk Satgas Anti Premanisme. Dalam hal ini, polisi bakal menindak tegas masyarakat yang berulah, seperti membuat keresahan, pengeroyoan, penganiayaan, pengancaman dan lain sebagainya.

10 May 2025 - 19:59
Bentuk Satgas Anti Premanisme, Polres Blitar Bakal Tindak Masyarakat yang Berulah
Anggota Polres Blitar saat menindak masyarakat yang melakukan aksi premanisme. (Foto : dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah dan menciptakan dunia usaha yang aman. Polres Blitar telah membentuk satuan tugas (Satgas) Anti Premanisme yang bersiap melakukan penindakan kepada masyarakat yang berulah dengan membuat keresahan.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, ada beberapa sasaran yang akan ditindak oleh Satgas Anti Premanisme, seperti masyarakat yang berulah dengan berkedok organisasi masyarakat (ormas), aksi pengeroyokan, perampasan, hingga pemerasan yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha.

"Melalui pembentukan Satgas Anti Premanisme, kami berupaya menciptakan lingkungan aman dan nyaman. Kami secara tegas bakal menindak siapapun yang berulah membuat keresahan maupun tindak kejahatan lainnya," kata dia, Sabtu (10/5/2025).

Dijelaskan Arif, pembentukan Satgas Anti Premanisme ini sebagai penanda pelaksanaan Operasi Pekat II tahun 2025 yang digelar sejak tanggal 1-14 Mei 2025. Di mana, Operasi Pekat ini menargetkan pemberantasan aksi premanisme yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat.

"Operasi Pekat sampai saat ini masih berlangsung dan anggota kami yang tergabung dalam Satgas Anti Premanisme tegas bertugas melakukan pemberantasan aksi premanisme," jelasnya.

Arif meminta masyarakat tidak takut melapor ke polisi, jika menemukan aktivitas mencurigakan maupun aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow