Banyaknya Dana BPOPP Tidak Tahu Keberadaanya, MAKI Adakan Sosialisasi
Mulai Tahun 2022 terjadi pergeseran dalam hal pengelolaan anggaran BPOPP Pemprov Jatim dari yang awalnya Kepala Sekolah SMA/ SMK/ SLB Kacapdin Kota/Kabupaten Dindik Jatim.
Kabupaten Pasuruan, SJP — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) gelar Focus Group Discussion (FGD). FGD berguna mengkaji pengelolaan anggaran BPOPP untuk dikembalikan kepada kepala sekolah SMA/SMK/SLB sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) 2024 Dinas Pendidikan Jawa Timur di Candra Wilwatikta Pandaan Pasuruan, Minggu (11/07).
Biaya penunjang operasional penyelenggara pendidikan (BPOPP) adalah bentuk atensi dan perhatian mulia serta sumbangsih nyata pemerintah Provinsi Jawa Timur dan tertuang dalam Pergub No 69 tahun 2019 untuk petunjuk teknis operasional.
Backup anggaran BPOPP yang diambilkan dari APBD 1 Pemprov Jatim menjadi instrumen anggaran penting untuk kegiatan dan aktivitas dunia pendidikan yang tidak bisa di cover dari anggota anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikbud Pusat.
Mulai 2022 terjadi pergeseran dalam hal pengelolaan anggaran BPOPP Pemprov Jatim dari yang awalnya Kepala Sekolah SMA/ SMK/ SLB Kacapdin Kota/Kabupaten Dindik Jatim.
Kebijakan pengelolaan dana BPOPP dari Kepala sekolah ke Kacabdin tentunya melewati proses dan pemikiran yang panjang untuk kebaikan dan kemajuan dunia pendidikan Jawa Timur
Kegiatan FGD tersebut mengangkat tema "Mengkaji kembali pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim ke kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran menjadi isu penting untuk diangkat kembali dikarenakan terjadi dugaaan permainan anggaran BPOPP, Serta terjadinya praktek pemotongan dana BPOPP sebesar 10-12 persen oleh oknum di lingkungan Kacabdin Kota/Kabuapten Dindik Jatim.
Beberapa hal diatas menjadi variabel utama LSM MAKI Jatim secara secara kelembagaan untuk meminta dengan kuat. Dengan demikian, pengelolaan anggaran BPOPP ke kepala sekolah melalui dukungan Komnasdik Jatim serta Komisi E DPRD Jatim optimis bakal terwujud.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?