Bantah Tolak Pasien Kritis, Ini Penjelasan RS Hermina Malang
Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuliani Ningsih MKES, saat ditemui awak media dalam acara klarifikasi dengan Sekretaris Komisi B, DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengatakan, bahwa pihak RS Hermina tidak melakukan penolakan pasien tersebut
Kota Malang, SJP - Kabar penolakan pasien kritis oleh Rumah Sakit (RS) Hermina Malang, hingga akhirnya meninggal dunia dibantah langsung oleh pihak RS tersebut.
Wakil Direktur RS Hermina Malang, Yuliani Ningsih MKES, saat ditemui awak media dalam acara klarifikasi dengan Sekretaris Komisi B, DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengatakan, bahwa pihak RS Hermina tidak melakukan penolakan pasien tersebut.
"Kami tidak melakukan penolakan, kami telah mencoba memberikan upaya penanganan pertama, bahkan dokter jaga kami melakukan pemeriksaan tersebut pasien kritis itu," ucapnya.
Yuliani Ningsih katakan bahwa menjelang, dari pemeriksaan tersebut, pasien kritis itu dalam kondisi koma dengan Body Condition Score (BCS) 1,1.
"Pasien itu memang datang dalam kondisi kritis, dokter kami juga telah melakukan pengecekan walau tidak menggunakan baju bebas," jelasnya.
Namun, ketika ditanya tentang penuhnya tempat tidur (Bed) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina, Yuliani mengaku bahwa pihaknya tengah menyediakan bed untuk perawatan pasien kritis tersebut.
"Untuk bed, kami tengah menyediakan kasur perawatan, butuh waktu untuk mentransfer pasien yang di IGD, ada sekitar 3 atau 5 pasien yang duduk," jelasnya.
Sedangkan, tentang penolakan peminjaman ambulans untuk membawa pasien kritis tersebut ke RS lain, Yuliani lagi-lagi membantah jika RS Hermina menolak meminjamkan ambulans dengan alasan tidak ada.
"Terkait ambulance itu, tim IGD saat itu sedang berkoordinasi dengan tim ambulance, kami ada sistem koordinasi intern. Memang kami tidak bilang bahwa kami sedang menurunkan tempat tidur ke bawah," terangnya.
Yuliani mengakui bahwa dalam kondisi emergency pihak RS merasa kurang dan perlu diperbaiki. Hal itu yang dinilai menyebabkan pasien kritis tak tertangani dengan cepat dan akhirnya meninggal dunia.
"Itu mungkin yang harus kita perbaiki (komunikasi). Dan saat pasien itu dibawa ke RSSA, tempat tidur sudah ada di lift itu pak," tegasnya.
Dengan begitu, pihak RS Hermina menilai bahwa konotasi penolakan tidak sepatutnya diberikan ke pihaknya. Sebab, ia mengklaim sudah ada beberapa upaya yang dilakukan, namun belum maksimal.
"Statement bahwa tidak ditangani itu kurang tepat, karena kami sudah menangani dengan kondisi bed kami penuh," tandasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?