Bersama KPK, KI Jatim akan Gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi 2024

KI Jatim siap gelar Anugerah Keterbukaan Informasi 2024, soroti peran transparansi dalam pencegahan korupsi dengan pidato kunci oleh pimpinan KPK Nurul Gufron.

13 Nov 2024 - 14:30
Bersama KPK, KI Jatim akan Gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi 2024
Komisioner KI Provinsi Jatim saat melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedy Irwansyah (tengah) serta anggota Komisi A DPRD Jatim, Senin (12/11) (Dok. KI Jatim/SJP)

SURABAYA, SJP - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur akan menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Awards 2024 di Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya pada Rabu (13/11/2024) malam. 

Acara itu tidak hanya ajang pemberian penghargaan kepada badan publik yang informatif, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi dan pencegahan korupsi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam acara tersebut, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Gufron dijadwalkan menyampaikan pidato kunci (keynote speech) tentang hubungan erat antara keterbukaan informasi publik dengan upaya mencegah korupsi. 

"Beliau akan menyampaikan sambutan tentang kongruensi antara keterbukaan informasi, tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, dan pencegahan korupsi," ujar Komisioner KI Provinsi Jatim, A. Nur Aminuddin, Selasa (12/11/2024) malam.

Nur Aminuddin menjelaskan, meski KI dan KPK memiliki fokus yang berbeda, keduanya memiliki irisan penting dalam upaya menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan. Dia menekankan, keterbukaan informasi sebagai instrumen vital dalam mencegah tindakan korupsi dengan menyediakan akses publik yang transparan terhadap proses pemerintahan.

Dalam acara tersebut, akan diberikan penghargaan kepada 26 badan publik yang berhasil meraih status informatif dan sekitar 22 badan publik menuju informatif. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun lalu, khususnya di tingkat pemerintah kabupaten dan kota.

“Keterbukaan informasi yang dijamin UU Nomor 14 Tahun 2008 menjadi bagian penting dalam upaya KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Semakin terbuka suatu badan publik, semakin kecil peluang adanya praktik-praktik korupsi yang tersembunyi,” lanjut Aminuddin.

KI Jatim mengapresiasi badan publik yang terus berusaha mencapai transparansi tinggi. Peningkatan ini juga ditandai oleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jatim yang mencapai urutan kedua secara nasional dengan skor 83,83, kategori baik.

Proses monitoring dan evaluasi (monev) oleh KI Jatim menjadi elemen penting dalam mengukur tingkat keterbukaan informasi di badan publik. Tahapan itu melibatkan pelaporan layanan informasi publik tahunan, pengumpulan self-assessment questionnaire (SAQ), hingga verifikasi faktual dan presentasi oleh badan publik. 

Monev tersebut tidak hanya memudahkan pengawasan, namun juga mendorong badan publik untuk semakin berkomitmen dalam memperbarui data dan memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi.

“Di era digitalisasi, semua badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang mudah diakses dan diperbarui. Hal ini menjadi bagian penting dalam tata kelola yang partisipatif dan transparan,” tukasnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi 2024 kali ini juga dapat disaksikan publik melalui livestreaming di kanal YouTube INews dan KI Jatim. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow