Pengusaha Surabaya Viral Paksa Siswa Sujud dan Gonggong, Meminta Maaf dan Janji Serahkan Diri ke Polisi
Ivan Sugianto (IS), seorang pengusaha asal Surabaya dan orang tua siswa SMA Gloria 2 berinisial AL, akhirnya mengungkapkan permintaan maaf atas perbuatannya yang memicu kehebohan di media sosial.
SURABAYA, SJP - Ivan Sugianto (IS), seorang pengusaha asal Surabaya dan orang tua siswa SMA Gloria 2 berinisial AL, akhirnya mengungkapkan permintaan maaf atas perbuatannya yang memicu kehebohan di media sosial.
Ivan, yang sebelumnya viral karena memaksa seorang siswa berinisial EL untuk sujud dan mengonggong, menyatakan menyesal dan berjanji untuk menyerahkan diri ke polisi guna mengikuti proses hukum.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial pada Kamis (14/11/2024), Ivan mengungkapkan permintaan maafnya secara terbuka.
"Saya, Ivan Sugianto, sebagai orang tua dari Axel, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya. Saya sangat menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi," ujarnya.
Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada pihak SMA Gloria 2, orang tua siswa lainnya, serta khususnya kepada EL dan kedua orang tuanya.
Ivan juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang dianggapnya arogansi dan mencoreng citra dirinya.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," tambahnya.
Ivan mengungkapkan bahwa selama ini ia lebih memilih untuk merenung dan introspeksi atas perbuatannya sebelum akhirnya memutuskan untuk berbicara kepada publik.
Ia berjanji untuk segera menyerahkan diri kepada Polrestabes Surabaya dan berharap agar masyarakat, khususnya warga Surabaya, dapat memaafkannya.
"Saya juga ingin meminta maaf kepada istri dan anak saya. Papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," kata Ivan dengan penuh penyesalan.
Sebelumnya, kasus persekusi yang melibatkan Ivan Sugianto menjadi sorotan publik setelah video tindakan tersebut viral di media sosial. Ivan diduga memaksa siswa berinisial EL untuk sujud dan menggonggong setelah berseteru dengan anaknya, AL. Polisi pun segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan saksi, termasuk Ivan sebagai terduga pelaku, orang tua korban, kepala sekolah, dan tiga guru dari SMA Gloria 2.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan meskipun pihak orang tua korban, AN dan EL, telah melakukan perdamaian, proses hukum tetap dilanjutkan. Ini dikarenakan permintaan pihak sekolah yang meminta agar kasus ini diproses secara hukum.
"Alasannya karena tindakan terduga pelaku persekusi, IV, sudah melampaui batas, yaitu menyuruh AN siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong," kata Kombes Pol Dirmanto pada Rabu (13/11/2024).
Meski telah ada rekaman video yang menunjukkan adanya perdamaian antara Ivan dan orang tua korban, yang disaksikan dengan jabat tangan antara kedua belah pihak, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi lainnya.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa. Saat ini, alat bukti yang sudah kita kantongi adalah bukti rekaman," tambah Kombes Pol Dirmanto.
Polisi akan terus mendalami kasus ini, dan keputusan lebih lanjut mengenai status hukum Ivan Sugianto masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?