DPMD Identifikasi Masalah dan Solusi Pengembangan BUMDes di Bondowoso
Hal ini dilakukan, karena dari 209 BUMDes yang ada, sampai saat ini hanya 40-50 BUMDes saja yang aktif.
BONDOWOSO, SJP – Nasib badan usaha milik desa (BUMDes) di Kabupaten Bondowoso, saat ini kian memprihatinkan dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah setempat.
Pasalnya, dari 209 BUMDes yang ada, tercatat hanya kisaran 40-50 BUMDes saja yang hingga saat ini masih aktif dan menjalankan usahanya.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Lukman Ari Zafata, kepada suarajatimpost, pada Jumat (15/11/2024).
“Kami sudah melakukan pembinaan terkait revitalisasi BUMDes menyesuaikan PP Nomor 11 Tahun 2021, tentang BUMDes,” kata Lukman.
Sebelumnya, DPMD sudah bekerja sama dengan Bank Jatim, untuk melakukan pendataan kondisi keuangan BUMDes yang ada di Kabupaten Bondowoso. Hal itu kata Lukman, dilakukan untuk mendeteksi permasalahan dan mencari solusinya.
“Kita ingin tahu nih, sampai saat ini dan kita beri waktu paling lambat akhir November, data tersebut harus masuk. Mudah-mudahan Desember ini kita punya data valid dan terbaru, untuk pengambilan langkah kebijakan nantinya,” ujarnya.
Dari sejumlah BUMDes yang aktif, Lukman menjelaskan jika ada beberapa unit usaha, yang nantinya akan diintervensi melalui pembinaan, pengembangan, bahkan bantuan permodalan.
“Ada beberapa bidang unit usaha, mulai dari simpan pinjam, jasa travel, sewa tenda dan lain sebagainya. Tapi dari 40 BUMDes kita kroscek lagi, karena dari jumlah itu, masih ada yang mandek,” ungkapnya.
Setiap tahunnya, DPMD juga melakukan peningkatan kapasitas dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam kepengurusan BUMDes. Bahkan, kata Lukman, dirinya juga menggandeng beberapa stakeholder untuk meningkatkan SDM.
“Kebetulan, pasca dikeluarkannya PP Nomer 11 tahun 2021 ini, kami ada pembinaan yang dimulai dari revitalisasi, dan kita temukan ada beberapa di tataran kepengurusan BUMDes yang tidak sesuai dengan PP tersebut,” terangnya.
Bahkan, DPMD menggandeng Universitas Jember (Unej) dalam memberikan edukasi dan pendampingan untuk peningkatan kapasitas SDM kepengurusan BUMDes, dan mekanisme pengelolaan keuangannya.
“Karena saat ini ada regulasi terkait pengelolaan keuangan BUMDes, harus standar akuntansi Indonesia. Kalau di DPMD, kami belum punya kompetensi soal itu, akhirnya kami minta tolong Unej dan instansi lain,” jelas Lukman.
Saat ini, DPMD Bondowoso mencatat beberapa permasalahan klasik yang dominan menjadi penyebab sekira 150 an BUMDes tidak aktif lagi. Di antaranya, masalah profesionalisme pengelolaan, SDM pengurus dan pangsa pasarnya.
“Pangsa pasar ini yang sering luput dari teman-teman BUMDes. Kita terlalu sering saat mendirikan BUMDes, pangsa pasarnya hanya masyarakat sendiri. Mereka tidak berupaya untuk mengembankan pangsa pasar lebih luas lagi,” jelasnya.
Data yang disuguhkan DPMD Bondowoso, dari jumlah 209 BUMDes saat ini ada sekira 40-50 BUMDes yang masih aktif. Sedangkan, BUMDes yang berbadan hukum tercatat ada 44 BUMDes. Sedangkan untuk BUMDes bersama atau Bumdesma ada 22. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?