Elon Musk Ditunjuk Donald Trump Pimpin Reformasi Birokrasi AS
Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, telah menunjuk CEO Tesla sekaligus pemilik Platform X, Elon Musk, untuk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah yang baru dibentuk.
Suarajatimpost.com - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, telah menunjuk Chief Executive Officer (CEO) Tesla sekaligus pemilik Platform X, Elon Musk, untuk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah yang baru dibentuk.
Departemen ini bertugas untuk mereformasi birokrasi pemerintahan, mengurangi regulasi yang berlebihan, memangkas pengeluaran yang tidak perlu, serta merombak struktur badan federal. Musk akan memimpin inisiatif ini bersama Vivek Ramaswamy, mantan kandidat presiden.
Peran Musk dalam departemen ini masih belum sepenuhnya dijelaskan. Berdasarkan laporan dari Engadget pada Rabu (13/11/2024), Trump menjelaskan bahwa Departemen Efisiensi Pemerintah akan memberikan panduan dan saran eksternal, bekerja sama dengan Gedung Putih serta kantor manajemen dan anggaran, untuk mendorong reformasi struktural yang signifikan.
Selain itu, departemen ini juga bertujuan menciptakan pendekatan kewirausahaan yang inovatif dalam pengelolaan pemerintahan. Tugas Musk diharapkan dapat selesai paling lambat pada 4 Juli 2026.
Musk mengumumkan penunjukan ini melalui X, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai bagaimana perannya tersebut akan memengaruhi kewajibannya di perusahaan-perusahaan lain yang dia pimpin.
Sebelumnya, Musk juga telah menyumbangkan dana besar untuk Super Political Action Committee (PAC) yang mendukung kampanye Trump dan menyatakan minatnya untuk berkolaborasi dalam pengurangan pengeluaran pemerintah. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?