ASN Kota Malang Diminta Kenakan Pakaian Bebas Selama Sepekan

Seluruh ASN tetap berkewajiban hadir di kantor seperti biasa sampai ada kebijakan lanjutan.

01 Sep 2025 - 11:20
ASN Kota Malang Diminta Kenakan Pakaian Bebas Selama Sepekan
Balai Kota Malang. (foto: beritasatu.com)

MALANG, SJP – Pemerintah Kota Malang menerapkan aturan baru bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin (1/9/2025). Selama tujuh hari ke depan, ASN diimbau untuk mengenakan pakaian bebas namun tetap sopan serta tidak menggunakan kendaraan dinas.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menyebut kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terkait kondisi keamanan yang belakangan memanas di beberapa wilayah, termasuk Kota Malang.

“Ini hanya imbauan agar kita bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. ASN diminta memakai baju bebas rapi dan tidak membawa kendaraan dinas,” kata Hendru, Minggu (31/8/2025).

Ia menekankan, aturan tersebut tidak berarti pegawai boleh bekerja dari rumah atau menjalani work from home (WFH). Seluruh ASN tetap berkewajiban hadir di kantor seperti biasa sampai ada kebijakan lanjutan.

“ASN tetap bekerja normal. Tidak ada WFH di lingkungan Pemkot Malang. Untuk sementara berlaku seminggu sambil melihat perkembangan situasi,” tambahnya.

Kebijakan ini muncul setelah kerusuhan terjadi di depan Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/8/2025) dini hari. Aksi massa tersebut mengakibatkan 16 pos polisi dirusak, tiga di antaranya hangus terbakar. Polisi mengamankan 61 orang, terdiri dari 40 orang dewasa dan 21 anak-anak. (**)

Sumber : beritasatu.com

Editor : Danu S

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow