APK Bertebaran Dipaku di Pohon, Nurul Huda : Langsung Saya Sikat Untuk Bersihkan

Sudah melanggar undang undang lingkungan hidup yang melarang pemasangan banner pada pohon yaitu UU RI no 32 thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

26 Oct 2023 - 08:15
APK Bertebaran Dipaku di Pohon, Nurul Huda : Langsung Saya Sikat Untuk Bersihkan
Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan dan salah satu APK yang dipaku di Pohon (foto isbi/SJP)

Kabupaten Pasuruan, SJP — Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menyebut, jadwal kampanye dimulai 28 November hingga 10 Februari 2024.

Kendati demikian, alat peraga kampanye sudah betebaran di seluruh Kabupaten Pasuruan.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda saat ditemui pada Kamis (26/10/2023) menjelaskan, pihaknya menunggu dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

"Kami menunggu dari Bawaslu kapan dan pastinya untuk melakukan penertiban. Sementara alat peraga yang melakukan pelanggaran dipasang di pohon langsung saya sikat tanpa ampun untuk dibersihkan, karena sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup yang melarang pemasangan banner pada pohon yaitu UU RI no 32 thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sedangkan untuk alat peraga kampanye yang melanggar pemasangannya selain di pohon, kami menunggu keputusan bawaslu," jelasnya.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto melalui sambungan telepon pada Kamis (26/10/2023) mengimbau partai politik (parpol) untuk menertibkannya.

“Kami sudah mengimbau pada seluruh partai politik untuk mencopot sendiri alat peraga sosialisasi yang setara dengan alat peraga kampanye, sebelum kami melakukan pencopotan. Karena sudah melebehi batas waktu pemasangan, serta meminta pengawas kecamatan (panwascam) untuk itu (menginventarisasi alat peraga kampanye). Dilarang saat ini, karena belum masuk masa kampanye," katanya.

Menyinggung kapan dilakukan rapat koordinasi untuk mencopot alat peraga kampanye, Arie Yoenianto menambahkan akan dilaksanakan pada Jumat (27/10/2023).

"Insya Allah besok kita melaksanakan untuk rapat koordinasi dengan intansi terkait pelaksaan penertiban alat peraga kampanye," imbuhnya. (*)

Editor: Queen Ve 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow