Angka Kekerasan Anak di Mojokerto Tembus 10 Kasus dalam 4 Bulan

DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto mengklaim tidak kurang melakukan sosialisasi terhadap para orang tua dan lembaga pendidikan

19 May 2025 - 14:31
Angka Kekerasan Anak di Mojokerto Tembus 10 Kasus dalam 4 Bulan
Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mojokerto sebagian besar dipengaruhi kurangnya perhatian orang tua. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP—Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mojokerto mencapai 10 kasus dalam kurun waktu 4 bulan terakhir. Yang paling dominan yaitu kasus kekerasan seksual.

Fakta itu diungkap Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto dalam kurun waktu dari Januari hingga April 2025.

Selama 4 bualan itu, kasus kekerasan fisik terhadap anak tercatat sebanyak 3 kasus. Kekerasan psikis sebanyak 1 kasus. Kekerasan seksual sebanyak 5 kasus. Kekerasan lain sebanyak 1 kasus.

“Total ada 10 kasus. Paling menonjol adalah kekerasan seksual,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak (PA) DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Muhammad Yunus, Senin (19/5/2025).

Dia menjelaskan, dibandingkan periode Januari hingga April 2024, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mojokerto tahun ini mengalami penurunan.

Dari Januari hingga April 2024, tercatat 13 kasus kekerasan. Kasus kekerasan seksual mendominasi sebanyak 9 kasus. Sisanya: 1 kasus kekerasan fisik, 1 kasus kekerasan psikis, dan 2 kekerasan lain.

Yunus melanjutkan, dalam kurun waktu satu tahun, dari Januari hingga Desember 2024, total angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mojokerto mencapai 37 kasus.

“Sama, kekerasan seksual lebih dominan hingga tembus 22 kasus. Kekerasan fisik 4 kasus. Kekerasan psikis 7 kasus. Kekerasan lainnya 4 kasus,” ujarnya.

Yunus menyebut, faktor utama terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak disebabkan oleh kurangnya perhatian orang tua dan pengaruh negatif media sosial (medsos).

"Faktornya di samping keluarga kurang memperhatikan anak, pengaruh media sosial juga luar biasa," terangnya.

Menurut Yunus, sebagai langkah antisipasi, perlu digencarkan pemahaman seksual terhadap anak. Hal itu dinilai penting untuk mengedukasi setiap anak tentang pentingnya memproteksi diri.

Program ini diyakininya dapat menekan angka terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap. Selain itu, sosialisasi tentang bagaimana pola asuh yang baik terhadap anak juga penting dilakukan.

Selama ini, kata Yunus, DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto telah menggencarkan kegiatan sosialisasi pola asuh terhadap anak kepada para orang tua. Termasuk di lingkungan lembaga pendidikan.

"Kami sering melakukan sosialisasi tentang pemahaman seksual kepada masyarakat. Bagaimana keluarga dalam mendidik putra putrinya. Pengetahuannya tentang seksual juga terus kami berikan," tandasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow