Angin Segar, Pejabat Eselon II di Bondowoso Siap-siap Dimutasi

Mutasi pejabat eselon II Bondowoso tinggal menunggu turunnya Pertek BKN. Sekda Fathur Rozi memastikan proses sesuai regulasi, tanpa kaitan dengan pembahasan P-APBD. Tiga jabatan OPD masih menunggu rekomendasi Gubernur Jatim dan Kemendagri.

23 Sep 2025 - 18:02
Angin Segar, Pejabat Eselon II di Bondowoso Siap-siap Dimutasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi saat dikonfirmasi perihal mutasi jabatan di tingkat pejabat eselon II (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Angin segar mulai terasa di lingkungan pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Nama-nama pejabat yang akan mengisi sejumlah jabatan kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut tinggal menunggu pelantikan.

Mutasi pejabat eselon II juga tinggal menunggu waktu. Sebab, Bupati Abdul Hamid Wahid melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso telah mengantongi daftar pejabat yang akan berpindah memimpin OPD.

Uji kompetensi sebagai syarat promosi dan mutasi jabatan setingkat Kepala OPD sudah digelar. Bahkan, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah diajukan pasca uji kompetensi 20 pejabat eselon II pada awal September lalu.

Meski demikian, pelantikan masih menunggu turunnya Pertek BKN. Sekda Bondowoso, Fathur Rozi, menyebut ada tiga jabatan OPD yang masih berproses di tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Inspektur Inspektorat, Kepala Dispendukcapil, dan Kepala Satpol PP.

“BKN menunggu rekomendasi dari Gubernur Jatim dan Kemendagri untuk Inspektorat dan Dispendukcapil. Kemarin untuk Inspektorat sudah ada ujian lanjutan di provinsi, jadi BKN juga menunggu itu,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Fathur Rozi menegaskan, pelaksanaan mutasi jabatan eselon II sama sekali tidak berkaitan dengan proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang kini juga menunggu pengesahan legislatif dan eksekutif.

“Tidak ada hubungannya. Kita hanya menunggu Pertek BKN. Memang tidak mungkin kita melangkah tidak sesuai regulasi. Sudah jelas siapa dan di mana, tinggal menunggu sesuai aturan,” tegasnya.

Diketahui, pada 1 September 2025 lalu sebanyak 20 pejabat eselon II telah mengikuti uji kompetensi. Mereka diproyeksikan mengisi jabatan sesuai keahlian dengan prinsip the right man on the right place. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow