Anggaran BTT Kota Batu Dipangkas 70 Persen, Sisa Rp6,4 Miliar untuk Sisa 2025
BTT sendiri berfungsi sebagai dana darurat saat terjadi bencana atau situasi mendesak. Sementara itu, sampai saat ini tercatat sekitar Rp 4 miliar BTT sudah digunakan dan menyisakan hanya Rp 1,4 miliar untuk sisa tahun anggaran.
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu memangkas drastis anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Dari alokasi awal sebesar Rp23,6 miliar, anggaran BTT kini hanya tersisa Rp6,4 miliar. Artinya, terjadi pemangkasan sebesar Rp17,2 miliar atau setara 70 persen dari anggaran sebelumnya.
Wali Kota Batu Nurochman pada Senin (28/7/2025) menguraikan pemangkasan ini telah melewati kajian mendalam. Sehingga estimasi sampai akhir tahun dianggap cukup dengan anggaran yang telah final tersebut.
"Penyusunan BTT disesuaikan dengan evaluasi risiko bencana dan pedoman penganggaran daerah. Pemkot telah menyiapkan langkah antisipatif jika terjadi keadaan darurat, seperti refocusing anggaran dari OPD yang belum terserap. Selain itu, Pemkot juga siap mengajukan dana tambahan ke Pemprov Jatim jika diperlukan," urainya.
BTT sendiri berfungsi sebagai dana darurat saat terjadi bencana atau situasi mendesak. Sementara itu, sampai saat ini tercatat sekitar Rp 4 miliar BTT sudah digunakan dan menyisakan hanya Rp1,4 miliar untuk sisa tahun anggaran.
Terlebih selama ini BTT digunakan oleh OPD seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta oleh Disperkim dan Dinas PUPR untuk penanganan longsor.
Pemangkasan anggaran BTT ini tetap mengacu pada Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penanganan Keadaan Darurat Bencana, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan dana darurat di daerah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

