Ancaman Hilangnya Sejarah: Ketidaktahuan Masyarakat Bisa Merusak Cagar Budaya
Kurangnya edukasi membuat masyarakat tanpa sadar merusak cagar budaya. Redam Guruh Krismantara mendorong museum desa dan kader cagar budaya agar sejarah Kabupaten Malang terlindungi dan tetap lestari.
MALANG, SJP — Kurangnya edukasi dan perhatian terhadap cagar budaya di Kabupaten Malang berpotensi menyebabkan hilangnya jejak sejarah yang berharga.
Redam Guruh Krismantara, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti keprihatinan komunitas budaya yang sering menemukan benda bersejarah, namun tanpa panduan yang jelas, justru merusaknya.
“Teman-teman menemukan batu yang dikira biasa, tapi ternyata setelah diteliti itu bagian dari prasasti. Karena tidak tahu, akhirnya ditumpuk dan disemen, sehingga tulisannya tidak bisa dibaca lagi,” ujar Redam, Rabu (26/3/2025) di sela agenda menghadiri Sarasehan bersama Paguyuban Amartya Bhumi di Lawang Malang.
Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya soal benda peninggalan sejarah, tetapi juga soal identitas Kabupaten Malang sebagai daerah yang telah berusia lebih dari 1200 tahun. Jika tidak segera diatensi, warisan budaya bisa hilang begitu saja.
“Ini menjadi keprihatinan bersama, karena Kabupaten Malang ini kabupaten sepuh. Usianya sudah lebih dari 1.200 tahun, tapi kalau kebudayaannya tidak segera diatensi, kita akan kalah dengan kabupaten lain yang lebih maju dalam pelestarian budaya,” tegas politisi muda ini.
Ia menambahkan bahwa selama ini komunitas budaya kerap mengeluhkan minimnya sentuhan pemerintah terhadap situs-situs bersejarah yang ditemukan masyarakat.
Tidak jarang, benda bersejarah malah rusak karena ketidaktahuan warga dalam menanganinya.
“Harus ada kejelasan, ketika masyarakat menemukan batuan atau situs bersejarah, apakah itu cagar budaya atau bukan. Kalau memang cagar budaya, harus segera ditetapkan dan diberikan perlindungan. Jangan sampai prasasti atau benda sejarah lain rusak hanya karena masyarakat tidak tahu cara menanganinya,” jelasnya.
Sebagai solusi, Redam mendorong adanya museum desa dan kader cagar budaya di setiap wilayah. Dengan konsep satu desa satu museum dan satu kader cagar budaya, masyarakat tidak hanya lebih teredukasi, tetapi juga memiliki saluran komunikasi langsung ke pemerintah daerah.
“Ide museum desa ini luar biasa. Bayangkan kalau setiap desa punya museum dan kader cagar budaya, maka akan ada 390 museum desa atau kelurahan yang bisa menjadi pusat edukasi sejarah lokal. Paling tidak, kalau anggarannya terbatas, bisa dimulai dari tingkat kecamatan,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil agar kebudayaan di Kabupaten Malang tidak semakin terpinggirkan.
“Kami di DPRD siap mengawal ini. Kalau perlu kita adakan rapat dengar pendapat (RDP) dan hearing dengan Komisi IV serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Ini perlu gerakan kolektif, karena kerja pelestarian budaya tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja,” tutup Redam. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

